Pilkada Rejang Lebong: 359 Surat Suara Rusak

Sortir surat suara Pilkada Rejang Lebong (antara)
Sumber :

VIVA –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu mengatakan sebanyak 359 lembar surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati setempat dinyatakan rusak.

Ketua KPU Rejang Lebong Restu S Wibowo di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan surat suara yang mengalami kerusakan ini diketahui setelah dilakukan penyortiran dan pelipatan yang dilaksanakan Sabtu-Senin (21-23/11) kemarin.

"Ada 359 lembar surat suara yang rusak, pada hari pertama kemarin ditemukan ada 40 lembar, hari kedua 47 lembar dan hari ketiga sebanyak 272 lembar," kata dia.

Dia menjelaskan surat suara yang rusak ini pewarna, salah potong, sobek maupun rembesan tinta sehingga mengotori kertas surat suara.

Temuan surat suara yang rusak ini kata dia, akan mereka ajukan penggantiannya ke percetakan yang melakukan pencetakannya sehingga nantinya tidak berpengaruh terhadap ketersediaan surat suara saat pemilihan 9 Desember mendatang.

Jumlah surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong ini kata dia, berjumlah sebanyak 200.577 lembar, terdiri dari surat suara sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 193.462 lembar, ditambah 2,5 persen sebagai surat suara cadangan dan 2.000 lembar surat suara untuk pemilihan ulang.

Dia menambahkan surat suara itu tiba di Rejang Lebong Rabu malam (18/11) lalu, kemudian pada 21-23 November dilakukan pelipatan dengan melibatkan 50 orang mahasiswa IAIN Curup bertempat di Gudang Logistik KPU Rejang Lebong di Jalan S Sukowati Curup dengan penjagaan petugas Polres dan Kodim 0409/Rejang Lebong.

Sejauh ini logistik Pilkada Serentak 2020 yang sudah tiba di Gudang KPU Kabupaten Rejang Lebong kata Restu terdiri dari surat suara sebanyak 200.577 lembar, kotak suara sebanyak 576 unit, bilik suara sebanyak 1.152 unit, serta tinta dan ember.

Sementara itu untuk logistik lainnya seperti berbagai jenis form, Alat Pelindung Diri (APD) petugas adhoc saat ini masih dalam proses pengiriman dari Jakarta menuju ke daerah itu dan diperkirakan akan tiba beberapa hari ke depan. (ant)

Rekapitulasi Nasional, Suara PDIP Tertukar dengan Golkar di Seoul
Tangkapan layar anggota KPU RI Idham Holik saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024.

KPU Akan Batasi Maksimal 600 Pemilih Per TPS untuk Pilkada 2024

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, jumlah surat suara Pilkada 2024 lebih sedikit daripada Pemilu 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024