VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta, Jawa Tengah, setelah selesai melakukan sortir dan pelipatan surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, menemukan sebanyak 8.237 lembar yang tidak layak atau cacat.
"Kegiatan sortir dan pelipatan surat suara sudah selesai dilaksanakan selama lima hari, sejak Rabu (25/11) hingga Minggu (29/11) malam, dan menemukan 8.237 lembar tidak layak atau cacat untuk persiapan Pilkada 2020 pada 9 Desember mendatang," kata Ketua KPU Kota Surakarta sering disebut juga KPU Solo Nurul Sutarti, di Solo, Senin (30/11).
Menurut Nurul Sutrati dari sebanyak 429.929 lembar surat suara yang disortir dan pelipatan, sebanyak 421.692 lembar di antaranya, dalam kondisi layak atau baik, sedangkan 8.237 lembar tidak layak atau cacat. Sedangkan, DPT Pilkada Surakarta 2020 sebanyak 418.283 pemilih.
"Surat suara yang tidak layak atau cacat antara lain ada bercak hitam pada salah satu kolom paslon, terlipat gambar paslon, dan kotor di kolom yang dapat mempengaruhi surat suara," ungkap Nurul.
Menurut Nurul surat suara yang cacat atau tidak layak sudah dilaporkan ke percetakan untuk diganti yang baru sesuai dengan jumlahnya. Percetakan biasanya sudah menyiapkan nanti tinggal diambil atau dikirimkan ke KPU Surakarta.
"Surat suara sebanyak 8.237 lembar yang cacat, untuk sortir dan pelipatan tidak membutuh waktu lama," ucap Nurul.
KPU Surakarta tahapan selanjutnya koordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilanjutkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS). Yang pasti pada "H-1" Pemungutan suara distribusi logistik masih memungkinkan.
"Pendistribusian alat pelindung diri (APD) ke PPS atau kelurahan-kelurahan sudah dilakukan hanya membutuhkan waktu satu hari saja dan logistik pemungutan suara tinggal pengesetan ke kotak suara," tutur Nurul.
Pihaknya juga ada kegiatan pantauan dari KPU Provinsi Jateng, terkait dengan persiapan logistik sudah dilakukan sampai sejauh mana. Yang pasti kurang form-form belum masuk ke kotak suara.
Menyinggung soal tes cepat kepada para saksi di TPS, kata Nurul, pihaknya yang pasti secara informal sudah disampaikan kepada kedua paslon dan timnya peserta Pilkada. Karena, petugas KPPS, dan pengawas TPS juga melakukan tes cepat. Sehingga, pihaknya mengimbau kepada saksi paslon atau tim kampanye juga pemantau untuk melakukan tes cepat COVID-19.
"Hasil tes cepat ini, tentunya akan ditunjukan para saksi bersama surat mandat, bahwa tes cepat masih berlaku. Kedua tim paslon seperti koperatif untuk melaksanakan tes cepat kepada saksinya di TPS," ujar Nurul. (ant)
Sumber :
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Perhatikan 5 Hal Ini, Panduan Sebelum Membeli TV OLED
Malang
15 menit lalu
Perkembangan teknologi TV OLED dari tahun ke tahun tentunya semakin memukau. Sebaiknya, anda perlu mengikuti sejumlah tips pertimbangan penting sebelum membeli.
Harmony OS adalah sebuah sistem operasi yang dikembangkan oleh perusahaan teknologi Huawei. Sistem operasi ini dirancang untuk menjadi platform yang serbaguna
Daftar 11 Korban Tewas Kecelakaan Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang
Siap
39 menit lalu
Sebanyak 11 orang dilaporkan tewas akibat kecelakaan yang melibatkan bus rombongan SMK Lingga Kencana Kota Depok di Subang Jawa Barat.
Data yang dihimpun
Samsung Galaxy A14 5G Turun Harga: Masih Gacor di 2024? Cek Spesifikasi, Harga & Reviewnya!
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Samsung Galaxy A14 5G kini hadir dengan harga lebih terjangkau! Cek Spesifikasi performa gahar berkat jaringan 5G dan prosesor tangguh, serta desain mewah yang memukau!
Selengkapnya
Isu Terkini