Disebut Ada Perlakuan Khusus ke Pilkada Medan, Kemendagri Bantah

Debat Perdana Pilkada Kota Medan
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Akmal Malik membantah kabar telah memberi perlakukan khusus dalam pelaksanaan Pilkada Medan, Sumatera Utara tahun 2020 untuk memilih wali kota dan wakil wali kota.

img_title Sentil Pejabat Mangkir Dipanggil Aparat, Megawati: Zaman Orba Saya Dipanggil Polisi Selalu Datang

“Jadi, tidak ada kekhususan, tidak ada perlakuan khusus semua hanya memonitoring dan melakukan pemantauan. Di sana ada Bawaslu, ada aparat penegak hukum yang tentunya akan mengawasi ketika ada pihak-pihak yang tidak netral,” kata Akmal saat konferensi pers di gedung Kemendagri, Jakarta, Jumat, 11 Desember 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akmal menjelaskan, pembentukan tim monitoring Kemendagri merupakan hal yang rutin dilakukan setiap ada pelaksanaan Pilkada.

img_title FPIR: Negara Tak Boleh Kalah dengan Pihak yang Berupaya Intimidasi Aparat Penegak Hukum

“Kami ingin menyampaikan tim monitoring dan pemantauan ini selalu kita buat setiap ada pilkada. Mulai dari Pilkada 2015, 2017, 2018. Tugasnya kami pastikan hanya melakukan monitoring,” ujarnya.

Tim ini beranggotakan aparatur sipil negara (ASN) yang tugasnya memastikan semua berjalan dengan baik. Tim ini dibentuk di 34 provinsi dengan jumlah anggota 2-3 orang ASN. “Sekali lagi kami menyampaikan petugas kami adalah ASN yang harus netral dan bekerja secara profesional demikian,” ujarnya.

img_title Terbongkar! Cara Aparat Mengejar DPO Taufik Hidayat, Sang Pelaku Penyekapan Wanita Selama 3 Tahun di Bandung

Ia kembali menegaskan Kemendagri tidak hanya mengawasi Pilkada Kota Medan saat Pilkada kemarin. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kita melakukan pemantauan ke provinsi se-Indonesia bukan cuma daerah tertentu. Kami juga melakukan pemantauan sampai ke Jayapura, kami juga melakukan pemantauan di Balikpapan. Kami juga melakukan pemantauan di seluruh daerah-daerah yang melaksanakan Pilkada. Tidak di daerah tertentu saja,” katanya.

Baca juga: Menteri Tito Tugaskan Anak Buah Pantau Pilkada, Begini Hasilnya

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni

Soal RUU Perampasan Aset, Komisi III DPR Tegaskan Pemberantasan Korupsi Tak Boleh Sewenang-wenang

Sahroni menegaskan, pembahasan RUU Perampasan Aset harus diarahkan untuk memperkuat pemberantasan korupsi, tanpa membuka ruang kesewenang-wenangan aparat penegak hukum.

img_title
VIVA.co.id
7 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut