- Repro Antara
VIVA – Amien Rais kembali melancarkan serangan kepada pemerintah Joko Widodo. Mulai dari isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI) hingga soal kebiasaan Jokowi yang membagikan sertifikat tanah gratis kepada rakyat, setiap kali blusukan ke daerah.
Ya, sepekan lalu Presiden Jokowi memang membagi-bagikan 5.000 sertifikat tanah gratis di Gedung Olah Raga (GOR) Maulana Yusuf, Serang, Banten. Disamping membagikan ribuan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH) dan program Bansos Pangan Rastra.
Amien menilai cara Jokowi membagi-bagikan sertifikat itu masih belum bisa menuntaskan permasalahan kepemilikan lahan. Ia menyebut aksi bagi-bagi sertifikat tanah ala Jokowi itu bentuk kebohongan publik.
"Ini pengibulan, waspada. Bagi-bagi sertifikat tanah sekian hektare, tetapi ketika 74 persen negeri ini dimiliki kelompok tertentu, seolah dibiarkan," kata Amien Rais di Hotel Savoy Homann Kota Bandung, Minggu, 18 Maret 2018.
Pernyataan pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) itu bergulir cepat dalam wacana publik dan menuai respon beragam. Dari kubu Istana mempertanyakan tudingan Amien Rais soal pembohongan dalam program pembagian sertifikat gratis bagi rakyat.
"Pengibulan seperti apa yang dimaksud Amien Rais? Apa yang dilakukan pemerintah Jokowi-JK dengan membagi sertifikat kepada rakyat kecil adalah nyata, bukan ngibul," kata Juru Bicara Presiden, Johan Budi saat dikonfirmasi, Senin 19 Maret 2018.
Baca: Amien Rais: Rezim Jokowi Beri Angin Kebangkitan PKI
Presiden Jokowi dalam setiap kesempatan kunjungan kerja ke berbagai daerah, menyempatkan bagi-bagi sertifikat tanah rakyat gratis. Bahkan Jokowi mengecek langsung, apakah sertifikat itu benar dibagikan atau hanya simbolik saja.
Pada tahun 2017, pemerintah melalui Kementerian Agraria menargetkan pembagian sertifikat tanah untuk rakyat sebanyak 5 juta sertifikat. Kemudian pada tahun 2018 ditargetkan sebanyak 7 juta, dan akan terus meningkat pada tahun-tahun berikutnya.
Johan menegaskan program ini adalah nyata dan bentuk perhatian Presiden Jokowi untuk rakyat. Karena banyak terjadi kasus sengketa tanah akibat sertifikat yang tidak ada. "Ini adalah bentuk perhatian dan konsern Presiden Jokowi kepada rakyat agar mereka memiliki tanah secara sah dan legal," katanya.
PDI Perjuangan, sebagai partai utama pendukung Jokowi tentu kecewa dengan pernyataan Amien Rais yang menyebut program pembagian sertifikat tanah sebagai bentuk pengibulan. Amien Rais selaku tokoh bangsa, dianggap tidak berusaha memahami program pro rakyat yang dilakukan pemerintahan Jokowi.
Program pembagian sertifikat tanah ini merupakan bagian dari Reformasi Agraria, yang sejak dahulu dikonsepkan oleh Presiden Soekarno. Namun, konsep tersebut baru direalisasikan di bawah pemerintahan Jokowi-JK.
"Program ini kan program mulia, misi suci, bagaimana tanah dapat berfungsi sosial, yang penuh kemanfaatan. Saat ini pembagian tanah-tanah tersebut, dikonstruksikan dalam program terintegrasi yakni redistribusi aset plus access reform," kata politikus PDIP, Arteria Dahlan, Senin, 19 Maret 2018.
Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan