Buntut Panjang Blokir Total Kartu Prabayar

Unjuk rasa menolak pembatasan registrasi kartu prabayar telepon seluler satu NIK untuk tiga kartu
Sumber :
  • ANTARA FOTO/R. Rekotomo

VIVA – Proses panjang registrasi kartu seluler prabayar telah paripurna. Per 1 Mei 2018, Kementerian Komunikasi dan Informatika memerintahkan operator telekomunikasi seluler untuk memblokir total kartu prabayar yang belum registrasi. 

img_title Metode Registrasi Prabayar dengan Face Recognition Masih Abu-abu

Blokir total layanan telekomunikasi yang dimaksud meliputi layanan panggilan dan SMS keluar, panggilan dan SMS masuk serta data internet. Dengan demikian, per hari ini, semua kartu prabayar belum registrasi akan mati. Tak bisa dipakai pengguna. Kominfo sudah jauh-jauh hari mengingatkan pengguna untuk memanfaatkan masa registrasi prabayar yang berakhir Selasa 30 April 2018 pukul 24.00 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun blokir total bukan berarti tamat. Pengguna kartu prabayar yang masih aktif kartunya masih bisa meregistrasikan kartunya cuma hanya bisa ke gerai saja, tak lagi bisa melalui SMS ke 4444 dan secara daring. 

img_title Registrasi Prabayar Pakai Data Biometrik, Beban Trafik Ada di Dukcapil

Kesempatan bagi pengguna untuk selamat dari blokir total itu tertuang dalam kesepakatan bersama antara Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia dan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI). 

Ketua ATSI, Merza Fachys, mengatakan, jika sampai masa aktif kartu habis tapi belum melakukan registrasi, maka secara otomatis nomor akan hangus dengan sendirinya. 

img_title BRTI: Dukcapil Kemendagri Kewalahan Layani Registrasi Prabayar

Blokir total menjadi penghujung dari langkah pemerintah bersih-bersih kartu prabayar. Proses ini sekaligus memungkasi jalan panjang registrasi prabayar sejak Oktober 2017. 

Tahapan registrasi prabayar memang memakan waktu berbulan-bulan. Sejak dibuka pertama kali pada Oktober 2017, registrasi prabayar tahap pertama sampai pada tenggat 28 Februari 2018. 

Lewat akhir Februari tersebut, kartu prabayar yang belum registrasi dilakukan pemblokiran bertahap layanan telekomunikasinya mulai dari blokir layanan panggilan dan SMS keluar, dilanjutkan layanan panggilan dan SMS masuk, baru kemudian paket internet. 

Seluruh operator telekomunikasi seluler menyatakan siap mematuhi perintah Kominfo. Mulai 1 Mei, seluruh operator akan bersih-bersih kartu prabayar yang belum diregistrasi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelum blokir total, operator Hutchison 3 Indonesia mengaku sudah memblokir 38,3 juta nomor prabayar dari dua tahap pemblokiran registrasi prabayar. Dari angka tersebut, Wakil Direktur Utama Hutchison 3 Indonesia, Danny Buldansyah, mengatakan, telah memblokir outgoing 25,8 juta dan outcoming 12,5 juta nomor prabayar. 

Danny memperkirakan, hanya 60 persen dari jumlah pelanggan Tri akhir tahun lalu yang mencapai 63,8 juta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut