Melawan Teror di Kota Pahlawan

Lokasi ledakan bunuh diri di Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS), Surabaya
Sumber :
  • ANTARA FOTO/HO/HUMAS PEMKOT-Andy Pinaria

"Dan itu dibawa oleh dua orang dengan sepeda motor. Jadi, ini ciri khas bom-bom bunuh diri tapi jenis bomnya yang berbeda. Sekarang, bahan peledaknya apa, sedang dilakukan penyelidikan oleh Laboratorium Forensik," tutur dia.

img_title Pasca Teror Surabaya, 74 Terduga Teroris Ditangkap

Baca juga: Mabes Polri Indikasikan Sel Teroris Akan Bangkit

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sudah Terpojok

img_title Polri Bantah Rekayasa Rentetan Serangan Terorisme

Tito melanjutkan pelaku aksi bom ini tidak lepas dari kelompok Jamaah Anshorud Daulah (JAD) dan Jamaah Anshorud Tauhid (JAT) yang merupakan pendukung utama ISIS. Di Indonesia, JAT ini dipimpin oleh Aman Abdurrahman yang sekarang ditahan di Mako Brimob.

Dia menyampaikan kelompok pelaku yang satu keluarga itu juga terkait dengan sel JAD yang ada di Surabaya. Dalam hal ini, Sang Ayah, Dita, menjadi ketuanya.

img_title Gereja Ortodoks Rusia Diserang Teroris, ISIS Klaim Pelaku

Terkait motif, Tito menduga ada beberapa poin. Pertama, di tingkat internasional, ISIS ditekan oleh kekuatan-kekuatan baik dari Barat, Amerika, Rusia, dan lain-lain, sehingga dalam keadaan terpojok. Kemudian, mereka memerintahkan semua jaringan yang ada di luar, termasuk yang sudah pulang ke Indonesia untuk bergerak.

"Sehingga digunakan semua jaringan, termasuk di London juga ada peristiwa terorisme yang menggunakan pisau di sana," katanya.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (tengah) meninjau kerusuhan Mako Brimob

Sebagai upaya untuk membasmi aksi terorisme di negeri ini, Tito menegaskan bahwa Polri, TNI, dan BIN akan bergerak dan merapatkan barisan. Dia meminta Panglima TNI Hadi Tjahjanto untuk mengirimkan kekuatan dalam rangka melakukan operasi bersama menangkap kelompok sel-sel JAD dan JAT di Indonesia.

Selain itu, dia berharap undang-undang terorisme segera diperbaiki. Proses revisi sejauh ini dinilai terlalu lama karena sudah berjalan satu tahun tetapi belum juga selesai.

Tito menyampaikan UU Nomor 15 Tahun 2013 sangat responsif sekali. Kepolisian baru bisa bertindak bila kelompok teroris itu sudah melakukan aksi atau jika sudah ada barang buktinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih dari itu, dia meyakinkan masyarakat bahwa negara tidak akan kalah dengan para teroris. Salah satu alasannya karena mereka hanya kelompok kecil.

"Kelompok ini tidak besar, yang jelas kelompok ini tidak besar. Ini hanya sel kecil, mereka tidak akan bisa mengalahkan negara, tidak mungkin. mengalahkan Polri, TNI, dan kita semua," kata Tito.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut