Transfer Seru Bursa Caleg
- VIVA.co.id/ Mohammad Nadlir
Parpol nomor urut 10, Partai Persatuan Pembangunan. Jumlah Dapil 80. calon yang diajukan 557 ; laki-laki 327Â dan perempuan 230. Presentase perempuan 41,29 persen. Status pengajuan diterima.
Parpol nomor urut 11, Partai solidaritas Indonesia (PSI). Jumlah Dapil 80. Calon yang diajukan 575; laki-laki 313 dan perempuan 262. Persentase perempuan 45,57 persen. Status diterima
Parpol nomor urut 12, Partai amanat nasional jumlah Dapil 80. Calon yang diajukan 575; laki-laki 357dan perempuan 218. Persentase perempuan 37,91 persen. Status pengajuan diterima.
Parpol nomor urut 13, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Jumlah Dapil yang diajukan 80. calon yang diajukan 559; laki-laki 325 dan perempuan 234. Persentase perempuan 41,86 persen. Status pengajuan diterima.
Parpol nomor urut 14, Partai Demokrat jumlah Dapil yang diajukan 80. Calon yang diajukan 574; laki-laki 347 dan perempuan 227. Persentase perempuan 39,55 persen. Status pengajuan diterima.
Parpol nomor urut 19, Partai Bulan Bintang (PBB). Jumlah Dapil yang diajukan 80. Calon yang diajukan 415; laki-laki 243 dan perempuan 172. Presentase perempuan 41,455 persen. Status pengajuan masih proses penelitian syarat pengajuan calon.
Parpol nomor urut 20, Partai Keadilan dan persatuan Indonesia (PKPI) jumlah dapil yang diajukan 77. Calon yang diajukan 177; laki-laki 78 dan perempuan 99. Persentase perempuan 55,93 persen. Status pengajuan diterima.
Sementara itu, Komisioner KPU Pramono Ubaid menuturkan setelah penutupan pendaftaran caleg institusinya melakukan verifikasi atau penelitian administrasi pada hari Rabu, 18 Juli 2018. Lalu pada 19-21 Juli 2018, mereka akan menyampaikan hasil penelitian administrasi itu kepada partai politik yang bersangkutan.
"Tujuannya untuk dilakukan perbaikan. Nah, nanti perbaikan ini akan punya waktu sepekan," kata Pramono.
Setelah perbaikan itu, KPU kembali melakukan penelitian atas dokumen perbaikan. Baru setelah itu mereka bisa menetapkan Daftar Caleg Sementara (DCS).
"Jadi kami masih punya waktu sampai nanti malam (Rabu, 18 Juli 2018), buat pemeriksaan dokumen syarat administrasi, dan hasilnya akan disampaikan ke parpol mulai besok sampai 21 Juli," katanya.
Pramono melanjutkan penetapan Daftar Caleg Tetap bisa dilakukan setelah ada perbaikan atau penggantian calon dan KPU sudah meneliti syarat-syaratnya lagi. Kemudian, jika proses penelitian itu menyebabkan gugurnya salah satu kandidat caleg, maka KPU akan menyampaikan ke parpolnya.
Pramono menegaskan bahwa penetapan DCS ke DCT tidak bisa langsung. Mereka akan mengumumkan DCS terlebih dahulu ke publik untuk tanggapan dan masukan masyarakat.