Dewa 19 Tanpa Ahmad Dhani, Apa Rasanya?

Dewa 19
Sumber :
  • instagram nizraproduction

VIVA – Ketukan palu hakim ketua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 28 Januari 2019, menandai babak baru perjalanan Ahmad Dhani. 

img_title Demo 27 Agustus, Komdigi Minta Masyarakat Tak Sebar Ujaran Kebencian dan Provokasi di Media Sosial

Pentolan grup band legendaris, Dewa 19, itu divonis 1,5 tahun penjara. Dhani terbukti melanggar Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Mengadili, satu, menyatakan terdakwa saudara Dhani Ahmad Prasteyo alias Ahmad Dhani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan, menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan,” kata Hakim Ketua, Ratmoho.

img_title Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim usai Diduga Sebut Sumbar Intoleran dan Barbar

“Menjatuhkan pidana Dhani Ahmad Prasteyo alias Ahmad Dhani dengan pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan, memerintahkan terdakwa ditahan, menerapkan barang bukti untuk dimusnahkan,” lanjut Ratmoho.

Dhani divonis bersalah karena menyebarkan ujaran kebencian atas mantan Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang saat itu sedang diberitakan menistakan agama Islam.

img_title Anggota DPR Apresiasi Menkomdigi Sikat Konten yang Dinilai Sebarkan Ujaran Kebencian

[Baca kasus yang menjerat Ahmad Dhani selengkapnya: Ahmad Dhani Dipolisikan karena Status Twitter Penista Agama]

Pasca pembacaan putusan, Dhani pun langsung dibawa ke Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Suami dari Mulan Jameela ini pun akan mendekam selama satu tahun enam bulan di penjara. 

Nasib konser reuni 

Dewa 19 yang digawangi oleh Ahmad Dhani rencananya akan menggelar konser reuni bersama dua vokalis lamanya, yakni Ari Lasso dan Once, di Malaysia pada 2 Februari 2019.

Usai diputus bersalah, politikus Partai Gerindra itu pun langsung masuk mobil tahanan menuju Rumah Tahanan Cipinang.

Sebagai tahanan, kebebasan Dhani sudah direnggut. Dia dipastikan tidak akan bisa berangkat ke Malaysia untuk manggung. Lalu bagaimana nasib konsernya?

“Belum (tahu), hari ini kami latihan, besok kami latihan,” kata Dhani saat ditanya usai sidang.

Dewa 19 akan menggelar konser di Stadium Shah Alam, Malaysia. Sebagai pendiri, tentu Dhani harus ada dalam konser tersebut. Masalah hukum yang dihadapi Dhani mengganjal rencana tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemilihan Malaysia sebagai tempat reuni karena permintaan promotor. Di Negeri Jiran masih tinggi peminat Dewa 19. “Memang dapat undangan dari sana. Promotor dari sana dan memang fans di Malaysia banyak. Animo terhadap lagu Dewa 19 sangat bagus. Jadi dugaan saya animonya akan sangat bagus,” kata Once beberapa waktu yang lalu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut