Menyoal Penjara Nusakambangan bagi Koruptor

Lapas Kelas II A Pasir Putih di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

VIVA – Foto terpidana kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP) Setya Novanto pelesiran di luar tahanan beredar di media sosial, Jumat, 14 Juni 2019. Mantan Ketua DPR RI itu mengenakan kemeja lengan pendek, topi hitam dan masker. Dia kedapatan berbelanja di toko bangunan, di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. 

img_title Masih Ingat Artidjo Alkostar? Sosok Hakim Agung yang Paling Ditakuti Para Koruptor Indonesia

Beredarnya foto-foto itu langsung direspons sejumlah pihak. Pada hari yang sama, pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat lantas memindahkan Novanto ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Setya Novanto dipindah ke Lapas Gunung Sindur, supaya pengamanannya super maksimum, karena menurut saya ini perlu dilakukan," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar, Liberty Sitinjak di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jumat malam pekan lalu.

img_title Prabowo: Hei Koruptor Sadar Diri, Rakyat Tidak Bodoh!

Pemindahan lokasi tahanan tersebut merupakan sanksi atas pelesiran Novanto ke Padalarang. Padahal, dia izin keluar lapas untuk berobat. Novanto diketahui mengajukan izin rawat inap di Rumah Sakit Santosa, Bandung, pada 12 Juni 2019 lalu. Dia dirawat karena keluhan penyakit jantung, serta lengan yang tak bisa digerakkan. 

Novanto dijadwalkan kembali ke Sukamiskin pada Jumat, 14 Juni 2019 pagi. Namun dia diduga justru mengecoh petugas dengan turun langsung dari kamarnya di lantai delapan.

img_title BPA Kejagung Bentuk Satgas Khusus Lacak Aset Koruptor Kasus Lama

Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Sukamiskin di Bandung, Jawa Barat.

Saat petugas menyusulnya, Novanto sudah tidak ada. Petugas melakukan pencarian dan akhirnya menemukan Novanto beserta istrinya di daerah Padalarang, Bandung Barat, pada Jumat, 14 Juni 2019 sekitar pukul 18.00 WIB.

Tiba di Lapas Sukamiskin, Novanto langsung diperiksa petugas untuk dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP). Namun, tanpa menunggu BAP rampung, Novanto langsung dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur. "Enggak perlu menunggu BAP selesai, kami langsung pindahkan ke Lapas Gunung Sindur, pemeriksaan bisa dilanjut di sana," ujar Liberty.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menghargai langkah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham memindahkan Novanto ke Lapas Gunung Sindur. Lapas tersebut diketahui merupakan lapas dengan tingkat pengamanan maksimum. Mayoritas warga binaan yang ditahan di tempat tersebut adalah tahanan kasus terorisme.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah

Namun, Febri mengingatkan, Ditjenpas harus terus memperbaiki pengelolaan lapas agar peristiwa serupa tidak terulang. Jika masyarakat masih menemukan ada narapidana yang berada di luar tahanan. Hal itu akan menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, khususnya penyelenggaraan lapas. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut