Kisruh Daftar Sekolah Sistem Zonasi
- ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
"Zonasi ini sifatnya elastis, kalau kapasitas sekolah belum memadai dari jumlah pesertanya, ya dimekarkan. Kalau kelebihan, disempitkan dan dikasih ke zonasi sebelah. Dibikin yang luwes saja," katanya.
Muhadjir memahami adanya masyarakat yang kecewa karena anaknya tidak mendapatkan sekolah negeri yang diinginkan lantaran sistem zonasi. Menurut Muhadjir, masyarakat yang mendapatkan sekolah swasta jangan berkecil hati karena pemerintah daerah diberi kewajiban untuk meningkatkan standar kualitas sekolah swasta agar setara dengan sekolah negeri.
"Sekolah swasta tak boleh semena-mena meskipun dapat limpahan siswa dari sekolah negeri kemudian seenaknya melayani mereka. Karena ada saatnya sekolah swasta yang tak kompetitif bisa kita tutup," tegasnya.
Dari peta zonasi ini, kata Muhadjir, kemungkinan penambahan sekolah negeri baru sangat terbuka lebar. Melalui zonasi ini, masyarakat yang di wilayahnya tidak terdapat sekolah, akan bersuara dan menjadi bahan untuk melakukan penambahan sekolah.
Menurut Muhadjir, terkait pendidikan ini pemerintah daerah yang bertanggung jawab dalam hal pelayanan pendidikan di suatu daerah.
"Memang yang disumpah serapah itu saya, tapi yang bertanggung jawab yang diprotes itu ya daerah-daerahnya. Tapi daerah harus menyadari, harus sadar, dan segera bertindak untuk memenuhi layanan dasar kepada rakyat-rakyatnya. Dan ingat, pendidikan itu adalah layanan dasar kepada rakyat, dan duitnya itu 64 persen sudah di mereka," ujarnya.
Dievaluasi
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, permasalahan ini telah dikomunikasikan dengan Komisi X Â yang menangani masalah pendidikan. Menurut Bambang, pimpinan Komisi X mendorong dilakukan evaluasi terhadap sistem tersebut. Hal ini agar sistem zonasi dapat berjalan baik dan tidak menyusahkan masyarakat.
"Beberapa kali saya sudah komunikasi dengan beberapa pimpinan Komisi X, mereka mendorong evaluasi karena memang terdapat tujuan yang baik. Sistem ini memindahkan masyarakat untuk melakukan pendaftaran atau mencari sekolah, tapi realita terjadi beberapa kekisruhan," kata Bambang di Kompleks DPR RI, Senin, 24 Juni 2019
Komisi X DPR RI mengundang Kemendikbud untuk membicarakan mengenai kekisruhan PPDB dengan sistem zonasi. Diharapkan dari pertemuan tersebut dapat segera ditemukan solusi guna masalah yang terjadi.