Sambutan KPK Atas Aksi Arteria Dahlan
VIVA – Dua hari belakangan ini, jagat media sosial dipenuhi kritikan dari warganet. Pemicunya, video yang viral antara anggota DPR dari fraksi PDIP yakni Arteria Dahlan. Dia kedapatan membentak-bentak Emil Salim dalam sebuah acara di salah satu televisi swasta nasional yang tengah membahas Perppu KPK. Arteria yang sering mengisi acara diskusi televisi baru kali ini terlihat emosi.
Tak hanya membentak, Arteria bahkan juga menunjuk-nunjuk Emil lantaran tak terima dengan pernyataan politisi senior tersebut. Banyak hal yang diungkapkan Arteria mengenai lembaga antirasuah tersebut. Namun, data yang dimiliki Arteria dibantah semua oleh pimpinan KPK. Jumat 11 Oktober 2019, KPK memberikan klarifikasi mengenai peristiwa yang mengaitkan institusi mereka itu.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif bahkan menyebut Arteria sebagai pembohong karena mengatakan KPK tak pernah membuat laporan tahunan. Padahal, ungkap Laode, Arteria pernah hadir saat diundang oleh KPK dalam mempublikasikan laporan tahunan.
"Arteria itu bohong dan bahkan berani bentak-bentak orang tua, padahal yang dia sampaikan tidak ada yang benar," kata Laode.
![]()
Laode mencontohkan, KPK mengundang sejumlah pihak dari DPR, termasuk Arteria, saat mempublikasikan laporan tahunan tahun 2018. Khusus laporan tahunan 2018, KPK menggunakan format baru yang menekankan pada grafis agar mudah dipahami masyarakat. KPK juga membeberkan laporan tersebut di situsnya.
Laporan tersebut berisi tentang kinerja pegawai KPK secara keseluruhan, yang terdiri atas tim monitoring, supervisi, koordinasi, penindakan, dan pencegahan. Seraya menunjukkan foto-foto kehadiran Arteria dalam acara tersebut, Laode juga menunjukkan berita sejumlah media yang memperlihatkan politikus PDIP itu hadir dalam acara publikasi laporan tahunan KPK.
"Itu contoh yang dia bilang bahwa KPK tidak buat laporan tahunan, tapi saat peluncuran (laporan tahunan) dia hadir," kata Laode.Â
Juru Bicara KPK Febri Diansyah juga mempertanyakan data-data keliru Arteria, salah satunya mengenai dokumen berita acara sita dan perampasan aset tersangka di KPK. Arteria sempat menyebut bahwa emas batangan yang disita KPK tidak dimasukkan ke kas negara. Febri menduga Arteria keliru mendefinisikan soal sitaan, rampasan, dan dikaitkan dengan pemasukan kas negara dari hasil giat tim KPK.