Amendemen Konstitusi untuk Menguatkan DPD, Perlukah?

Ketua DPD terpilih Mohamad Saleh (tengah) mengangkat palu sidang seusai dilantik menjadi Ketua DPD di Gedung Nusantara V Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10/2016).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/agr/Izaak

"DPD tidak punya kewenangan budgeting, apalagi soal kuota gula impor. Ini murni pribadi," ujar Fahira di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 19 September 2016.

img_title GKR Hemas Tak Terima Diberhentikan DPD RI

Menurut Fahira, penguatan DPD sudah menjadi sebuah kebutuhan, dan berharap hal itu bisa menemukan momentumnya pada amandemen terbatas nanti. "Usulan menghidupkan kembali Haluan Negara tidak akan pernah terwujud tanpa penguatan DPD," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menguatkan DPD

img_title Anggota DPD Desak Pembangunan Hunian Lombok Dipercepat

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang pertama, Ginandjar Kartasasmita, mengaku pesimistis akan ada penguatan DPD melalui amendemen konstitusi. Pasalnya, ia menilai kondisi anggota DPD saat ini kurang solid untuk memperjuangkan hal tersebut.

"Acara yang begini penting ulang tahun DPD, dari 130 sekian anggota, banyak yang tak tahu. Ada yang lagi rapat. Rapat di mana? Kan acara di sini. Jadi perbaiki diri sendiri dulu sebelum mengajak orang lain mendukung kita," kata Ginandjar di Gedung Nusantara IV DPR, Jakarta, Kamis 13 Oktober 2016.

img_title Pimpinan DPD RI Dilaporkan ke Badan Kehormatan

Menurutnya, DPD perlu mempersiapkan diri dan memberikan kesan kepada masyarakat bahwa DPD memang tenteram dan sejuk. Sebab hal tersebut yang diharapkan masyarakat dari DPD.

"Jadi kalau perjuangan ini ingin berhasil harus ditunjukkan bahwa semua anggota DPD itu mendukung. Kedua jangan gaduh. Masyarakat lihat kan DPD kok gaduh aja. Belum berkuasa saja sudah gaduh," katanya.

Menurutnya, DPD perlu mengoreksi diri soal wacana penguatan lembaga yang akhirnya tak pernah "tembus" tersebut.  

"Kalau dipercayakan pada yang gaduh kan malah tambah ruwet," kata anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu.

Sementara itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, mengatakan saat ini Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sedang menghadapi musibah konstitusional yang serius.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau ada pikiran sebaiknya DPD dibubarkan makin banyak yang anggap itu logis. Karena kondisi internal DPD yang banyak masalah," kata Jimly di Nusantara IV DPR, Jakarta, Kamis 13 Oktober 2016.

Ia menjelaskan, semakin banyaknya alasan agar DPD dibubarkan lantaran sebenarnya DPD sudah diperkuat baik melalui legislasi dan pengujian undang-undang. Tapi hal tersebut hanya menghabiskan waktu dan energi karena mekanisme penguatan DPD justru semakin sulit.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut