Di Balik Bergesernya Jembatan Cisomang Tol Purbaleunyi
- Istimewa
Adapun kendaraan kecil/kendaraan Golongan I masih dapat menggunakan jalan tol seperti biasa. Pembatasan kendaraan non golongan I di Tol Padaleunyi diberlakukan secara efektif mulai hari Jumat, 23 Desember 2016, pukul 00.00 WIB
Dengan pengaturan sebagai berikut:
A. Kendaraan menuju Bandung
Ruas Cipularang KM 84 s.d. KM 122 hanya dapat dilalui oleh kendaraan Golongan I. Kendaraan Non Golongan I yang berasal dari ruas Jakarta-Cikampek atau Cikampek-Palimanan menuju ruas Padalarang – Cileunyi dialihkan menuju jalan non tol dan melakukan transaksi tol di Gerbang Tol Sadang (KM 76) atau Gerbang Tol Jatiluhur (KM 84), selanjutnya dapat masuk kembali ke Jalan Tol Padaleunyi melalui Gerbang Tol Padalarang Timur (KM 122).
B. Kendaraan menuju Jakarta
Ruas Cipularang KM 116 s.d. KM 84 hanya dapat dilalui oleh kendaraan Golongan I. Kendaraan Non Golongan I yang berasal dari ruas Padalarang – Cileunyi menuju ruas Jakarta-Cikampek atau Cikampek-Palimanan dialihkan menuju jalan non tol dan melakukan transaksi tol di Gerbang Tol Padalarang Timur (KM 122) atau Gerbang Tol Cikamuning (KM 116), selanjutnya dapat masuk kembali ke Jalan Tol Cipularang melalui Gerbang Tol Sadang (KM 76) atau Gerbang Tol Jatiluhur (KM 84)
Bagi pengguna Jalan Tol Padaleunyi, alternatif lain menuju Jakarta/Bandung atau sebaliknya adalah melalui Jalan Arteri Puncak-Cianjur-Padalarang.
“Kepada pengguna jalan selama pekerjaan perbaikan jembatan berlangsung agar berhati-hati memperhatikan rambu/petunjuk yang ada,” Dwimawan.
Sementara itu, untuk mengantisipasi perjalanan melalui informasi kondisi lalu lintas terkini di ruas jalan tol Jasa Marga, bisa didapatkan melalui :
- Jasa Marga Traffic Information Center (14080)
- Twitter @PTJASAMARGA
- Live Streaming www.jasamargalive.com
- Mobile Apps JMCARe.