Mempertanyakan Jeratan Pasal Makar Aksi Bela Islam

Aksi 313 di Bundaran Patung Kuda Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Selalu Ada Penangkapan

img_title Bebas dari Rutan Polda, Berat Lieus Sungkharisma Turun 8 Kg

Sejumlah pihak langsung bereaksi sesaat setelah penangkapan Al Khaththath Cs. Sebagian mengkritisi langkah yang dilakukan kepolisian karena amat dinilai mengherankan. Betapa tidak, selalu saja ada penangkapan tiap aksi bela Islam digelar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti diketahui, polisi juga melakukan penangkapan pihak-pihak yang terkait dengan aksi damai 212 Desember 2016 lalu. Saat itu, ada 10 orang yang diamankan dengan tuduhan pemufakatan makar. Sejumlah tokoh yang ditangkap antara lain, Sri Bintang Pamungkas, Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet dan Ahmad Dhani.

img_title Kivlan Zen Kembali Diperiksa Kasus Senjata Ilegal

Dikhawatirkan tindakan tersebut bakal membelenggu masyarakat ke depan saat ingin sampaikan pendapat di muka umum. "Ketika pimpinan aksi ditangkap tentu ada kekhawatiran, ini ada apa? Saya rasa publik pun bisa menilai. Tiap aksi pasti ada yang ditangkap," kata Anggota Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Majelis Ulama Indonesia, Abdul Chair Ramadhan, Jumat 31 Maret 2017.

Abdul tak habis pikir Al Khaththath dianggap sebagai pihak yang ingin lakukan makar. Lantaran aksi damai yang digelar di ibu kota pada 313 hanya dimaksudkan mencari keadilan atas kasus yang menjerat Gubernur DKI non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. "Tak logis jika disebut makar, tidak ada kaitannya. Ini fitnah yang sangat kejam, tidak sesuai dengan undang-undang."

img_title Tak Ada Penyidik, Permadi Batal Diperiksa Kasus Makar

Penangkapan yang dilakukan terhadap Sekjen FUI Cs juga disayangkan Komisi Hukum DPR RI, Muhammad Syafi'i. Polisi dinilai telah melakukan upaya diskriminasi. Apalagi sejak awal pemerintah dianggap memang tak ingin merealisasikan tuntutan umat Islam yang menginginkan Ahok sebagai terdakwa penodaan agama diberhentikan dan segera ditahan. "Saya melihat ini sebagai diskriminasi. Aparat tidak ingin ada demo karena dari awal tuntutan mereka tidak ingin merealisasikan keinginan para demonstran," ujar Syafi'i kepada VIVA.co.id.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah melalui kepolisian dikatakan sengaja ingin melakukan kriminaliasasi semua pihak yang mengkoordinir demonstrasi, seperti halnya sejumlah tokoh yang ditangkap pada kasus Aksi Bela Islam 212. Dengan mengkriminalisasi beberapa pihak terkait, kekuatan tentu akan melemah.

"Semua tahu safari dengan tokoh-tokoh ormas untuk tidak menjadi supporting lagi. Coba lihat sekarang, mereka telah berhasil memainkan skenario, info terakhir ditangkapnya Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath, strategi yang sama juga ingin diterapkan," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut