Mempertanyakan Jeratan Pasal Makar Aksi Bela Islam
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Selanjutnya ===>>> Penangkapan sengaja direkayasa?
Sengaja Direkayasa?
Syafi'i merasa tak kaget dengan penangkapan sejumlah tokoh Islam belakangan ini. Sebab, penguasa dianggap telah melakukan degradasi dan sengaja mencederai penegakan hukum demi kepentingan kekuasaan. Dia juga bingung atas pasal makar 107 atau pasal makar lainnya yang sengaja dikenakan untuk menjerat sejumlah orang yang ditangkap. Karena pasal makar yang dituduhkan dinilai tak pernah memenuhi dasar hukum.
"Selama ini tuduhan makar itu tidak pernah memenuhi dasar hukum, mana yang dikategorikan makar, tidak terbukti. Hanya dianggap sebagai pengganggu keinginan penguasa. Bukankah demonstrasi konsekuensi sistem demokrasi kita, selama itu aman dan tertib kenapa ditangkap?" katanya.
Senada disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Sodik Mudjahid. Dia mengkritik penangkapan sejumlah orang jelang aksi damai 313. Dia meminta polisi tak membuat bingung masyarakat dengan tuduhan makar yang disematkan pada mereka.
Politikus Partai Gerindra ini meminta, Polri tak jadi alat untuk kepentingan politik pihak tertentu. Apalagi penangkapan ini terjadi di masa Pemilihan Gubernur DKI Jakarta. Kata Sodik, Polri juga seharusnya tidak tebang pilih dan mengusut kasus yang lebih penting lagi ketimbang kasus ini. Dia turut mengkritik Presiden Joko Widodo yang seperti melakukan pembiaran atas peristiwa tersebut. "Presiden pernah mengatakan pisahkan agama dari politik, tapi nyatanya Presiden menekan agama Islam untuk dan karena politik," ujar Sodik di Jakarta Pusat, Minggu, 2 April 2017.
Sementara itu, kepolisian membantah jika penangkapan terhadap Al Khaththath Cs sengaja direkayasa. Karena kepolisian mengklaim, mereka sudah bertindak sesuai prosedur terkait penangkapan. "Banyak simpang siur berita-berita di medsos (media sosial), jadi ada penilaian-penilaian beberapa pihak ada kesan ini rekayasa (penangkapan Al Khaththath Cs), ada saja yang mencuat itu. Ini tidak ya? Jadi saya tegaskan tidak ada rekayasa dalam tindakan Kepolisian," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto.
Apa yang dilakukan aparat kepolisian, lanjut Rikwanto, benar-benar murni dalam rangka menjaga masalah keamanan negara Indonesia. Maka itu, ia meminta agar tidak ada pihak yang menyebut bahwa tindakan polisi dalam kasus ini merupakan suatu rekayasa kasus. "Seperti kasus terorisme Yayat yang meninggal di Bandung (bom panci Cicendo), banyak yang bilang direkayasa. Memang ada orang mati direkayasa? Dan setelah itu banyak lagi penangkapan-penangkapan yang lebih parah kondisinya paralel," kata Rikwanto.