Apa yang Salah di Kematian Choirul Huda?
- ANTARA/Rahbani Syahputra
VIVA.co.id – Tragedi sepakbola Indonesia. Minggu, 15 Oktober 2017. Kiper Persela Lamongan, Choirul Huda, dinyatakan dinyatakan meninggal dunia di RSUD Soegiri setelah sebelumnya mengalami benturan saat membela klubnya.Â
Insiden terjadi saat Persela Lamongan menjamu Semen Padang dalam lanjutan pertandingan pekan 29 Liga 1. Huda keluar dari sarangnya mengantisipasi pergerakan Marcel Sacramento, Striker Semen Padang, yang mengancam gawangnya. Di saat bersamaan, Ramon Rodrigues De Mesquita yang berposisi sebagai bek juga mengejar.
Benturan antara Huda dan Ramon terjadi pada menit 45. Keduanya jatuh. Namun, Huda tak mampu lagi melanjutkan pertandingan. Kiper berusia 38 tahun tersebut sempat diberi pertolongan pertama di tepi lapangan. Karena kondisinya gawat, tim medis langsung membawanya ke rumah sakit menggunakan ambulans.
Setiba di rumah sakit, Huda langsung diberi alat bantu pernapasan. Tujuannya agar oksigen bisa 100 persen masuk ke dalam paru-parunya. Upaya satu jam tersebut rupanya tak sanggup menolong nyawanya.
Terungkap belakangan, Huda mengalami hipoksia atau kekurangan pasokan oksigen, ketika ditangani tim medis. Diduga kondisi itu terjadi akibat benturan pada dada dan leher.
"Di lapangan masih ada (hidup) sampai ke RSUD. Dia baru dinyatakan meninggal pukul 17.00," kata dokter yang pertama menangani, Zaki Mubarok.
Selanjutnya >>> Standar keselamatanÂ
Standar keselamatanÂ
Setelah kabar meninggalnya Choirul Huda menyebar luas, ramai dipertanyakan kesigapan tim medis dalam memberi pertolongan pertama. Mereka dinilai seharusnya punya cara yang lebih baik agar nyawa Choirul tertolong.
Selain itu, Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dituntut untuk segera memperbaiki sistem pertolongan pertama kepada pemain yang mengalami kondisi gawat di lapangan.
Dalam manual Liga 1 yang diterbitkan PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator, kewajiban klub tuan rumah untuk menyediakan tim medis sudah tercantum. Â Yang pertama, diwajibkan ada satu orang medical officer, dan delapan orang awak tandu.
Harus pula ada dua unit ambulans yang dilengkapi dengan tabung oksigen, masker, alat kejut jantung, perlengkapan infus, dan obat-obatan untuk keadaan darurat. Andai salah satu dari syarat itu tak terpenuhi, pertandingan belum bisa dimulai.