Reka Ulang Anak Buah John Kei, Ucap Hukuman Mati Bagi Pengkhianat

Polisi menggelar rekonstruksi kasus penyerangan oleh John Kei Cs.
Sumber :
  • VIVAnews/ Foe Peace Simbolon

VIVA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) melakukan reka ulang kasus penyerangan dan perusakan yang dilakukan anak buah John Kei pada Rabu 24 Juni 2020. Reka ulang ini melibatkan 10 tersangka dan pemeran pengganti untuk tersangka lainnya.

Jokowi Resmikan 147 Bangunan yang Direhabilitasi Pasca Gempa di Sulawesi Barat

Reka ulang ini dilakukan di Polda Metro Jaya dan lokasi kejadian di Tangerang saat kejadian perusakan. Semua adegan direka ulang mulai dari rencana penyerangan, penyerangan pada Muhammad Erwin alias Angky dan Yustus Corwing Rahakbau serta ke rumah Nus Kei hingga reka ulang di kediaman John Kei.

Pada reka adegan rencana penyerangan, John Kei ternyata sempat bertanya pada anak buahnya soal hukuman bagi pengkhianat. Saat itu, anak buahnya kompak menjawab,"mati". Lalu, anak buah John Kei pun merencanakan penyerangan lebih matang.

Tangkap Anggota KKB, Pos Satgas Operasi Damai Cartenz di Intan Jaya Papua Ditembaki

Tak hanya mematangkan rencana tersebut, mereka pun serius menyiapkan senjata tajam untuk membunuh Nus Kei. Di antaranya parang, golok, samurai, dan tombak runcing.

Reka adegan penyerangan dan perusakan anak buah John Kei menarik perhatian pembaca VIVAnews. Berikut berita seputar hal tersebut:

Saat Gathan Saleh Jalani Rekonstruksi, Pria yang Laporkannya Dijemput Paksa Polisi

1. Reka Ulang penyerangan dan perusakan dilakukan di sejumlah tempat

Polisi menggelar rekonstruksi kasus penyerangan oleh John Kei Cs.

Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus penyerangan dan perusakan oleh anak buah John Refra Kei alias John Kei, di rumah Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, Rabu 24 Juni 2020.

2. John Kei tanya anak buah soal hukuman pengkhianat

Polisi gelar rekonstruksi kasus penyerangan kelompok John Kei.

Polda Metro Jaya menggelar prarekonstruksi atau prareka ulang adegan penyerangan anak buah John Refra Kei alias John Kei ke kelompok pamannya sendiri, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei. Tersangka John Kei diperankan pemeran pengganti.

3. Senjata tajam anak buah John Kei mulai tombak hingga samurai

Polisi merilis kasus penyerangan di Green Lake yang libatkan kelompok John Kei

Total, ada 14 adegan yang diperagakan dalam prarekonstruksi atau prareka ulang adegan di tiga lokasi John Refra Kei alias John Kei cs merencanakan pembunuhan sebelum akhirnya menyerang kelompok Agrapinus Rumatora alias Nus Kei. Ke-14 adegan itu dilakukan pada tiga lokasi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya