- Sherly / VIVA
VIVA – Bulan suci Ramadan tinggal beberapa hari lagi. Sementara pandemi COVID-19, belum juga selesai. Untuk mengantisipasi agar ibadah selama Ramadan tetap berjalan dengan sehat dan tidak mengabaikan protokol kesehatan, pemerintah Kota Tangerang membentuk Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 di setiap masjid dan mushola.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, saat ini sejumlah aturan tengah disiapkan. Setelah rampung, kemudian disampaikan kepada DKM di setiap masjid dan mushola yang ada di wilayah.
"Kami sedang siapkan petunjuk pelaksanaan dan teknisnya, sambil menunggu ketentuan ibadah selama Ramadan dari pusat," katanya, Selasa, 30 Maret 2021.
Baca juga: Demokrat versi KLB: AHY Sudah Didemisioner, Majelis Tinggi SBY Bubar
Lanjutnya, ibadah tarawih pada bulan suci Ramadan diperbolehkan. Tetapi tetap dengan menerapkan protokol kesehatan pandemi COVID-19. Sehingga masyarakat bisa melakukan ibadah dengan khusyuk dan aman.
"Tarawih boleh dilaksanakan (di masjid atau mushola), tapi tetap dengan prokes yang ada, cuma memang masih kita imbau agar masyarakat bisa melaksanakannya di rumah," ujarnya.
Sementara untuk kegiatan sahur on the road atau SOTR dan buka bersama, saat ini masih dilarang.
"Karena pemkot tidak ingin masyarakat terpapar COVID-19 karena kegiatan di luar rumah, jadi untuk SOTR dan buka bersama masih dilarang," katanya.