- YouTube
VIVA – Bulan suci Ramadhan erat kaitannya dengan ibadah puasa di siang hari dan salat tarawih di waktu malam. Bicara mengenai ibadah puasa, tentunya banyak hal yang dapat membatalkannya, termasuk bercinta suami dan istri di saat siang hari. Lantas, bagaimana menyiasatinya?
Ulama Buya Yahya menegaskan bahwa bersenggama antara suami dan istri saat siang hari, dimulai sejak subuh, akan membatalkan puasa. Hal itu terjadi apabila senggama yang dilakukan secara sengaja dan sadar.
"Kalau kondisnya tidak sengaja, mungkin saat sebelum Ramadhan ada yang berhubungannya setelah subuh, lalu saat Ramadhan melakukannya siang hari dan baru inget, itu rejeki. Puasa tetap sah dan tinggal mandi (junub)," paparnya dalam sebuah video di Youtube.
Buya Yahya melanjutkan, berhubungan suami istri juga diperbolehkan apabila masih memasuki waktu sahur dan belum adzan subuh. Puasanya pun masih dianggap sah.
"Kalau senggama waktu sahur, atau berhubungan suami istri keburu adzan belum sempet mandi, enggak apa-apa. Puasanya sah. Tinggal mandi saja. Tidak wajib dia mandi (junub) saat itu (usai bersenggama)," lanjutnya.
Berkaitan dengan mandi junub, kata Buya Yahya, banyak umat muslim yang salah persepsi. Tak sedikit yang beranggapan bahwa usai bersenggama harus langsung mandi junub, kapanpun itu. Bahkan, istri diperbolehkan menunda mandi junub dan menyiapkan makan sahur terlebih dahulu.
"Ilmu satu ini banyak menyiksa perempuan. Kenapa? Karena saat Anda berhubungan suami istri tak serta merta harus mandi saat itu, malam-malam misal, nanti demam. Makanya banyak perempuan ogah-ogahan diajak berhubungan suami istri saat malam hari. Padahal boleh mandinya saat subuh, enggak wajib mandi habis berhubungan malam hari," terangnya.