Produser '13 Cara Memanggil Setan' Jawab FPI

Fivey Rachmawati / Five V
Sumber :
  • VIVAnews / Gestina Rachmawati

VIVAnews - Berkait aksi Front Pembela Islam (FPI) yang mendemo film berjudul 13 Cara Memanggil Setan ke Lembaga Sensor Film (LSF), Jumat, 15 April 2011, Ki Kusumo, produser film tersebut, angkat bicara. Dia menyesalkan alasan FPI bahwa film itu terlalu vulgar dan membuat masyarakat banyak yang kesurupan.

Ki Kusumo beralasan, dalam memproduksi film tersebut, pihaknya sudah mengikuti prosedur dan aturan yang benar. “Saya memproses film tersebut sudah melalui relnya, sudah melewati aturan yang ada dan telah dinyatakan lolos sensor, dengan kategori film horor dewasa,” dinyatakan Ki Kusumo dalam keterangan persnya, 17 April 2011.

Ki Kusumo menambahkan, vulgar atau tidaknya adegan di film itu tergantung persepsi orang. “Adegan-adegan tersebut sudah pada tempatnya. Kalau di kolam renang pakai baju renang, di ranjang pakai baju tidur, itu kan wajar. Kecuali jika telanjang di kolam renang, tentunya menyimpang,” katanya.

Menyoal tudingan banyak orang yang kesurupan, masih kata Ki Kusumo, jauh-jauh hari pihaknya sudah mengingatkan. “Cara-cara memanggil setan di film itu asli. Makanya, saya sudah melarang penonton untuk tidak mempraktekkannya setelah menonton film itu. Dan ini jauh-jauh hari sudah saya sosialisasikan.”

Soal langkah hukum, Ki Kusumo masih menunggu. Saa ini dia baru melakukan klarifikasi. “Ini adalah langkah pendewasaan. Tapi bilamana terjadi suatu proses hukum, kami juga akan melakukan hal yang sama,” ucapnya.

Film '13 Cara Memanggil Setan' dirilis di bioskop sejak 7 April 2011. Sejak tayang perdana, film yang dibintangi Debby Ayu dan Five V. ini mampu menyedot pengunjung, dan memancing kontroversi di antaranya lantaran adegan-adegan panas yang diperankan kedua artis tersebut.

Pemutaran film itu kemudian memicu FPI menggelar demonstrasi bersama Laskar Pembela Islam (LPI) dan Gerakan Pembela Rasulullah (Gempur). Mereka berunjuk rasa ke kantor Lembaga Sensor Film (LSF) di Jl. MT Haryono, Jakarta Selatan, Jumat kemarin.

“Jika dalam satu bulan pemerintah tak menurunkan film tersebut, kami akan mengambil tindakan. Dengan tegas kami nyatakan jika LSF tak bisa lagi menyensor film-film seperti itu, bubarkan saja,” kata Habib Salim Selon, Ketua DPD FPI DKI Jakarta, sangar. (kd)

Dosa Wasit Prancis Masih Menghantui Shin Tae-yong di Indonesia
Kemenkominfo

Stop Misterius, Bangun Personal Brand-mu Sekarang Juga!

Ruang digital menjadi teknologi kemanusiaan di mana bermanfaat untuk mengembangkan diri, memperkaya pengetahuan, meningkatkan kualitas hidup, dan membangun personal brand

img_title
VIVA.co.id
12 Mei 2024