Polri: Saipul Jamil Terancam 6 Tahun Penjara

Saipul Jamil dan istri Virginia
Sumber :
  • Beno Junianto

VIVAnews - Air mata pedangdut Saipul Jamil belum lagi kering karena kehilangan istrinya, Virginia Anggraeni, dalam kecelakaan maut di km 97 Tol Cipularang, Sabtu kemarin, 3 September 2011 pukul 09.45 WIB. Meski demikian, Ipul--begitu dia akrab dipanggil--harus segera menjalani proses hukum.

Polisi akan meminta keterangan Saipul yang saat kejadian tragis itu mengemudikan mobil Toyota Avanza merah marun bernomor polisi B 1843 UFU.

Video Toyota Calya Terjebak di Lumpur, Ada Cara Aman untuk Lolos

"Kami turut prihatin dulu selama 7 hari. Setelah itu, kami akan meminta keterangannya," kata Juru Bicara Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam di Markas Besar Kepolisian RI, Senin 5 September 2011.

Sebagai pengemudi, masih kata Anton, jika terbukti bertanggung jawab, Saipul bahkan bisa terancam hukuman pidana. Ada dugaan yang berkembang, dia lalai mengemudi sehingga menyebabkan kecelakaan maut itu.

Anton menjelaskan, jika dilihat dari fakta lapangan, mobil itu ternyata hanya memiliki satu rem. Selain itu, mobil Avanza seharusnya hanya berkapasitas 6 orang, namun saat kecelakaan mobil itu ditumpangi hingga 10 orang.

"Artinya, diduga ada kelalaian dari pengemudi, Pak Saipul harus bertanggung jawab karena dia yang bawa mobil," kata Anton.

Saipul bisa dijerat Undang-Undang No. 22/2009 pasal 310 ayat 1, 2, 3, dan 4 tentang kelalaian berlalulintas sehingga menyebabkan seseorang meninggal dunia. Dengan pasal itu, mantan suami Dewi Perssik ini bisa diancam hukuman 6 tahun penjara.

Dalam kasus ini, Polres Purwakarta telah memanggil 4 saksi, di antaranya petugas ambulans, petugas mobil derek, dan salah satu penumpang yang berada di dalam mobil itu. "Karena mereka yang berada di TKP dulu," kata dia.

Sebelum celaka, mobil yang dikendarai Saipul oleng, menabrak pembatas jalan, lalu terbalik di Tol Cipularang. Virginia yang duduk di belakang terlempar dari mobil. Ia tewas dengan luka parah di bagian kepala.

Saipul membantah ketika itu dia mengantuk atau mengebut mengendarai mobil. Dia menyatakan kecelakaan yang merenggut nyawa istrinya itu disebabkan angin kencang. Saat kejadian, menurut dia mobilnya seperti didorong angin hingga akhirnya terguling. "Saya merasa kecelakaan itu pure karena dorongan angin yang kencang, seperti angin topan," ujar Ipul.

Ia juga menuding kondisi mobil rental yang ia sewa seharga Rp450 ribu per hari menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan. "Saat pertama dicoba, ada yang bunyi di bagian remnya," kata dia. (kd)

Tottenham dan Man Utd Berjuang untuk Mengontrak Mantan Pemain Arsenal, Segini Harganya

Baca juga:

Geger Gadis Cilik Pakai Sumpal Payudara

Hasil Liga 1: Persis Solo Legowo Akui Kemenangan Tim Tamu Persita Tangerang

Hidup Bersama Tanpa Nikah Dipenjara 60 Hari

Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Dewas Terkait Pelanggaran Etik

M57+ Institute melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, Nurul Ghufron, ke Dewan Pengawas atau Dewas KPK. Ghufron dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024