Peggy Melati Sukma Setahun Proses Perceraian

Peggy Melati Sukma
Sumber :

VIVAnews - Kuasa hukum Peggy Melati Sukma, Endah Mayang Sari, membenarkan kliennya sedang menggugat cerai suaminya, Wisnu Tjandra, di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan. Endah menjelaskan, proses perceraian ini tidak mendadak, melainkan sudah diproses sejak setahun lalu.

Begal di Depok Nekat Beraksi Siang Bolong demi Beli Sabu

"Keputusan ini diambil atas dasar keputusan bersama setelah dibicarakan selama satu tahun," kata Endah di kantornya, Jakarta, Minggu 30 Oktober 2011. "Jadi, ini tidak mendadak, ini proses panjang, hingga akhirnya ada keputusan ini."

Gugatan cerai, kata Endah, dilayangkan pada 12 Oktober 2011. Sidang pertama dijadwalkan pada Selasa 1 November 2011 ini.

Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23, Arab Saudi Tersingkir

"Kami sebagai kuasa hukum hanya mewakili Ibu Peggy untuk mendapatkan haknya," kata Endah. "Tapi, sejauh ini kami tidak membicarakan adanya pihak ketiga atau karena masalah momongan. Kemudian indikasi adanya pisah ranjang atau pisah rumah, kami tidak tahu." Endah mengingatkan, kasus perceraian ini bersifat tertutup.

Meski sudah masuk ke pengadilan, Endah menyatakan Peggy dan suami masih melakukan aktivitas kemanusiaan bersama-sama. Jumpa pers hari ini, Peggy tak bisa hadir karena berada di luar negeri.

Mendukung Perkembangan Voli Indonesia melalui Kiprah Megawati dan Fun Volleyball 2024

Sabtu kemarin, Humas Pengadilan Agama Selatan, Tamah, menjelaskan, Peggy sebagai penggugat akan menjalani sidang pertamanya tanggal 1 November 2011 mendatang.

"Iya betul, sidang perdana tanggal 1 November besok, Mbak Peggy dan pengacaranya datang mengajukan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan seminggu lalu," ujar Tamah kepada VIVAnews.com, Sabtu 29 Oktober 2011.

Peggy Melati Sukma menikah dengan Wisnu Tjandra pada 28 Januari 2007 di Kampung Cijeruk, Desa Cilada, Cigombong, Sukabumi, Jawa Barat. Belum setahun usia pernikahan mereka, keduanya dilanda isu akan bercerai, awalnya kabar ini ditepis oleh Peggy Melati Sukma.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya