Madonna Gagal Adopsi Anak dari Malawi

VIVAnews - Impian Madonna untuk kembali mengoleksi seorang anak di Malawi kali ini pupus. Rupanya, hakim pengadilan di negara Afrika itu, Jumat 3 April 2009 waktu setempat, menolak permohonan Madonna mengadopsi anak.

Alasannya, bintang pop berusia 50 tahun itu tidak memenuhi persyaratan adopsi yang diatur oleh hukum setempat, yaitu harus tinggal bersama anak yang diasuhnya di Malawi selama jangka tertentu.

Belum ada reaksi dari Madonna atas penolakan hakim. Namun, pengacara Madonna, Alan Chinula, mengatakan bahwa dia akan mengajukan banding di pengadilan tinggi Malawi. Tanggal pengajuan banding belum ditentukan.

Padahal, pelantun hit legendaris "Like a Virgin" itu sudah mendapat restu dari menteri kesejahteraan anak Malawi untuk mengadopsi seorang anak laki-laki berusia tiga tahun bernama Chifundo "Mercy" James.

Tiga tahun lalu, Madonna ingin mengadopsi anak seorang asal Malawi bernama David Banda. Proses adopsi baru selesai tahun 2008. (AP)

All of People in Gaza Drinking Unsafe Water, Health Ministry Says
Tangkapan layar data lokasi gempa Garut.

Hari Ketiga Pascagempa Garut, BNPB Catat 267 Rumah Rusak

Sampai dengan hari ini, tercatat ada sebanyak 267 rumah warga terdampak gempa Garut yang terjadi pada Sabtu malam 27 april 2024 pukul 23.29 WIB.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024