Dimas Anggara Mangkir dari Panggilan Polisi

Dimas Anggara.
Sumber :
  • Instagram Dimas Anggara

VIVA – Dimas Anggara diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap rekan bisnisnya, Fiqih Alamsyah. Gara-gara tuduhan tersebut, Dimas dilaporkan ke Kepolisian Sektor Cilandak Jakarta Selatan. Kabarnya, hari ini, Senin 26 Maret 2018, Dimas seharusnya memenuhi panggilan dari pihak kepolisian.

Maternity Shoot, Nadine Chandrawinata Tampil Bak Bidadari

Kapolsek Cilandak, Kompol Sujanto membenarkan bahwa pihaknya memanggil Dimas, untuk melakukan proses klarifikasi terkait kasus tersebut.

"Hari ini rencananya memang kami undang yang bersangkutan untuk klarifikasi. Kami masih lakukan langkah lidik," ujar Kompol Sujanto saat ditemui di kantornya, kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin 26 Maret 2018.

Cara Nadine Chandrawinata dan Dimas Anggara Jaga Lingkungan

Namun, Sujanto memastikan bahwa Dimas Anggara tidak bisa datang hari ini. Hal itu sebelumnya telah diberitahukan pihak kuasa hukum Dimas, melalui sebuah surat pemberitahuan bahwa klien mereka berhalangan hadir.

"Kata lawyer-nya yang bersangkutan lagi di luar kota, katanya. Jadi enggak datang hari ini," ujar Sujanto.

Dimas Anggara Mampu Bikin Michelle Ziudith Senang

Saat ditanya berapa lama kiranya Dimas akan berada di luar kota, Sujanto mengaku belum mengetahui mengenai hal tersebut. Yang jelas, pihak Polsek Cilandak akan kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Dimas pada awal bulan depan, sehingga dia diharapkan bisa memenuhi panggilan tersebut.

Dimas Anggara

"Sudah saya agendakan bulan depan, tanggal 4 April kami panggil. Untuk berikutnya adalah panggilan untuk sudah masuk ke penyidikan. Kalau yang saat ini masih undangan, sifatnya untuk klarifikasi," ujarnya.

Diketahui, Dimas Anggara dilaporkan seseorang bernama Fiqih Alamsyah ke Polsek Cilandak pada 25 Februari 2018 silam. Dalam laporan bernomor LP/097/K/II/2018/Sek.Cil itu, dugaan penganiayaan yang dilakukan Dimas kepada pelapor terjadi di White House Kuliner, Cilandak, Jakarta Selatan pada 24 Februari pukul 23.00 WIB.

Dalam penuturannya, Fiqih mengaku bahwa saat itu Dimas menuduh dirinya telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap sang ayah. Setelah mengajak Fiqih keluar ruangan, Dimas disebut telah mengancam untuk membunuhnya, dan melakukan kekerasan dengan menarik, mencakar dan memelintir tangannya.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya