Tangisan Dhawiya Saat Elvy Sukaesih Akhirnya Hadir di Persidangan

Elvy Sukaesih dan Fitria Sukaesih saat hadiri persidangan Dhawiya
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – Dalam sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat Dhawiya Zaida di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada hari ini, Ratu Dangdut Elvy Sukaesih ternyata hadir di ruang sidang dengan ditemani salah seorang putrinya, Fitria Sukaesih.

Diduga Sindir Chandrika Chika, Jefri Nichol Disenggol Netizen Soal Kasus Narkobanya Sendiri

Sontak, hal itu membuat mata Dhawiya berkaca-kaca. Wanita 32 tahun itu pun langsung mencium tangan ibunda dan kakaknya di ruang sidang.

Kehadiran Elvy di sidang Dhawiya, merupakan kali pertama baginya. Dia pun terlihat tegar, demi menyaksikan putra-putrinya menjalani sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Terbongkar! Atlet e-Sport Terlibat Kasus Narkoba Liquid Ganja Bareng Chandrika Chika

Tak lama kemudian, Syechans yang merupakan kakak lelaki Dhawiya bersama istrinya, Chauri Gita masuk ke ruang sidang. Melihat hal itu, Dhawiya dan kekasihnya, Muhammad langsung menyalami mereka.

Sambil menyalami dan memeluk Syechans, serta Chauri, Dhawiya pun tak kuasa menahan air matanya. Setelah selesai, keduanya langsung mengambil tempat duduk di samping tim kuasa hukum mereka.

Terpopuler: Beberapa Selebgram Ditangkap Polres Jaksel, hingga Daftar Harga Tiket Konser Sheila On 7

Sementara itu, Syechans dan Chauri yang hadir di sidang kali ini sebagai saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) akhirnya duduk di hadapan majelis hakim. Sedangkan Elvy ditemani Fitria duduk di bangku ruang sidang, guna mendengarkan kesaksian putra dan menantunya di sidang Dhawiya tersebut.

Diketahui, Dhawiya Zaida ditangkap di rumah Elvy Sukaesih di kawasan Cawang, Jakarta Timur pada 16 Maret 2018, dini hari. Bersamanya, turut diamankan sejumlah orang yang masih memiliki hubungan saudara, seperti Syechan (kakak Dhawiya) dan istrinya yang diketahui tengah berbadan dua, serta kekasih Dhawiya.

Polisi pun mengamankan sejumlah alat hisap sabu seperti bong dan sabu seberat 0,4 gram milik Dhawiya, serta 0,3 gram milik Muhammad. Baik Dhawiya ataupun Muhammad, akhirnya mengakui bahwa barang haram itu mereka beli dengan harga Rp3,2 juta dari seorang teman.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya