- VIVA.co.id/Laras Devi Rachmawati
VIVA – Artis dan pembawa acara Nikita Mirzani, memang diketahui baru saja mengajukan isbat nikah, sekaligus melayangkan gugatan cerai pada sang suami, Dipo Latief, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Rupanya, kini giliran Dipo yang melaporkan Niki atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga.
Informasi tersebut ternyata dibenarkan oleh Kasat Restkrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Tamuntuan, Jumat 3 Agustus 2018.
"Iya benar, benar. Untuk tuduhan penganiayaan. Iya, ini sementara yang kita tangani laporannya Dipo atas Nikita Mirzani, tuduhannya penganiayaan," ujar AKBP Stefanus hari ini, Jumat, 3 Agustus 2018.
Sedang dalam proses penyelidikan, pihak Kepolisian menuturkan, bahwa sudah ada pemanggilan atas Nikita sejak lama. Namun, hingga saat ini pihaknya masih memeriksa beberapa saksi yang bersangkutan.
"Sedang dalam proses penyelidikan. Sudah dipanggil, sudah lama. Kita masih periksa saksi-saksi dulu," ujarnya menambahkan.
Bertolak belakang dengan keterangan polisi, pengacara Niki, Fahmi Bachmid justru membantah adanya laporan atas kliennya. Ia juga mengatakan bahwa tidak logis jika perempuan menganiaya laki-laki.
"Enggak ada (laporan). Enggak logis, gini loh jadi bagaimana seorang wanita menganiaya laki-laki gitu. Apa yang dianiaya? Enggak jelas juga isinya," kata Fahmi saat dihubungi melalui telepon. (mus)