Uang Kurang, Mantan Pacar Syahrini Gadaikan Perhiasaan ke Bandar

Ilustrasi barang bukti narkoba.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Ada kejadian unik dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang menimpa mantan kekasih artis Syahrini, Hans. Pria yang diketahui pengedar itu ternyata sempat tak bisa menebus narkoba jenis sabu dari bandar yang hingga kini masih buron, HK. Alhasil, dia menjamin perhiasan cincin blue saphire miliknya ke bandar tersebut.

Penampilannya Sempat Viral, Ammar Zoni Kini Putuskan Cukur Habis Brewok

"Karena kurang dananya, jadi dia menjaminkan cincin ini untuk pembayaran narkotika jenis sabu," kata Kabid Humas Polda Merto Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 16 Januari 2019.

Sementara itu, Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Donny Alexander menambahkan, cicin tersebut diduga harganya mencapai miliaran rupiah. Cincin kini telah disita oleh polisi, sebab Hans telah mengurangi kekurangannya pada bandar sehingga cincinnya pun kembali.

5 Kali Narkoba! Polisi Pastikan Rio Reifan Tak Direhab, Terancam 12 Tahun Penjara

Sebelumnya diberitakan, pria yang mengaku mantan kekasih artis Syahrini, Hans, diciduk jajaran aparat Polda Metro Jaya. Hans terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Hal itu diketahui saat polisi menanyakan pada Hans.

Hans diciduk pada akhir Desember 2018 lalu. Selain Hans, polisi juga menangkap tiga orang lain di tempat berbeda, mereka adalah SN, TP, dan FK.

Identitas Enam Anggota Polres Jaksel yang Dipecat Karena Kasus Narkoba

"Iya sih (pelaku mantan kekasih Syahrini). Tapi, kalau kami dengar dari media kami cek kelihatannya benar. Sempat saya tanya ke yang bersangkutan, iya benar. Dia membenarkan," ucap Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 16 Januari 2019.

Penyidik Polres Metro Jakarta Barat resmi menetapkan artis Rio Reifan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, dan terancam hukuman kurungan penjara selama 12 tahun atas kasus tersebut.

Polisi Tetapkan Rio Reifan Tersangka Kasus Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita

Rio Reifan terancam hukuman 12 tahun penjara.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024