Sonny Septian: Fairuz Jadi Sering Bengong dan Menangis di Rumah

Hotman Paris, Fairuz dan suaminya di Komnas Perempuan.
Sumber :
  • VIVA/Wahyu Firmansyah

VIVA – Fairuz A Rafiq sangat terpukul, setelah mendengar apa yang disampaikan oleh mantan suaminya, Galih Ginanjar dalam sebuah video yang dibuat bersama dengan Rey Utami. 

5 Kontroversi Pablo Benua, dari Kasus 'Ikan Asin' Hingga Bela Ponpes Al Zaytun

Ada lima ucapan yang sangat menyinggung hati Fairuz, hingga akhirnya istri dari Sonny Septin ini melaporkan Galih ke polisi.

Ternyata, peristiwa itu membawa dampak pada Fairuz. Sonny mengungkapkan, saat di rumah, Fairuz jadi lebih sering menangis dan bengong. 

Dulu Main Sinetron, Ini 5 Fakta Galih Ginanjar Ayah dari King Faaz

"Fairuz masih menjalankan aktivitasnya, syuting masih harus dijalankan, karena itu kewajiban sudah terikat kontrak. Tertawa di acara, karena memang mengharuskan ketawa, supaya masyarakat tahu apa yang terjadi. Namun, saat di rumah Fairuz masih suka bengong-bengong sendiri, bergadang, suka tiba-tiba nangis," kata Sonny, saat ditemui di Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin 8 Juli 2019.

Sebagai suami, Sonny pun selalu memberikan dukungan kepada Fairuz. Melihat keadaan sang istri yang seperti itu, Sonny berharap, ada penyelesaian dan jalan keluar yang terbaik dari masalah ini. 

5 Fakta Hubungan Galih Ginanjar dengan King Faaz yang Belum Membaik

"Aku bilang, udalah Insya Allah ini akan ada jalan keluarnya, tetapi setiap orang punya perasaan beda. Mungkin, itu yang dilakukan Fairuz dengan caranya sendiri, jadi aku sebagai suami nguatin doang," katanya. 

Sebelumnya diberitakan, Fairuz A. Rafiq telah melaporkan Galih Ginanjar ke polisi dengan didukung pengacara ternama Hotman Paris. Fairuz merasa tersinggung akibat ucapan Galih, saat tampil di channel YouTube Rey Utami dan suaminya.

Ada lima ucapan yang menyinggung hati Fairuz. Hal itu disampaikan kakak Fairuz, Ranifa.

"Menyebarkan kalimat-kalimat konten asusila di posting-an akun YouTube tersebut," kata Ranifa, saat berada di Gedung SPKT Polda Metro Jaya, Senin 1 Juli 2019.

Laporan mereka diterima pihak Kepolisian dan terdaftar dengan nomor LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Namun, dalam kasus ini, Fairuz tak cuma melaporkan Galih, dia juga mempidanakan Rey Utami dan Pablo Putra Benua selaku pemilik channel YouTube.

Mereka bertiga diduga melanggar Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 43 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 Ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah Pasal 310 dan 311 KUHP. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya