Acong Latif Sudah Minta Mundur Sebelum Galih Jadi Tersangka

Acong Latif, mantan pengacara Galih Ginanjar
Sumber :
  • VIVA/Wahyu Firmansyah

VIVA – Galih Ginanjar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik melalui media sosial. Salah satu pengacaranya, Acong Latif, pun dikabarkan mengundurkan diri. 

5 Kontroversi Pablo Benua, dari Kasus 'Ikan Asin' Hingga Bela Ponpes Al Zaytun

Acong yang disebut-sebut undur diri karena Galih jadi tersangka membantah hal tersebut. Menurutnya, dia telah menyampaikan surat pengunduran diri sebelum Galih ditetapkan sebagai tersangka, bahkan saat Barbie Kumalasari diperiksa, ia tidak ikut mendampingi. 

"Dari hari Rabu saat Kumala itu diperiksa saya sudah tidak mendampingi, saya tidak ada di Polda saat itu. Saya tidak mendampingi dan saya tidak tau bakal seperti apa, bakal jadi tersangka atau ini," kata Acong ditemui di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat, 12 Juli 2019.

Dulu Main Sinetron, Ini 5 Fakta Galih Ginanjar Ayah dari King Faaz

"Sebenarnya dari hari sebelumnya, saya (sudah mau) mengundurkan diri segala macam, tapi temen-temen di tim sama Kumala termasuk, kayak jangan dulu gitu. Terus saya tetap sampaikan di hari Kamis ya, tanggal 11 kemarin," lanjutnya. 

Acong juga tidak menyangka kliennya akan secepat ini dinaikan statusnya sebagai tersangka dan dijemput paksa pada dini hari. Ia mengaku alasannya mundur karena ada perbedaan pendapat dan strategi dengan kuasa hukum lainnya. 

5 Fakta Hubungan Galih Ginanjar dengan King Faaz yang Belum Membaik

"Ini kan dijemput paksa artinya tidak ada ke arah sana saya mengundurkan diri, tidak ada karena perkara seperti apa, justru saya takut ke depannya itu ini akan lebih buruk dan saya disalahkan, karena perbedaan-perbedaan pendapat sama strategi," ujarnya.

Dia pun telah menyampaikan kabar ini kepada Galih dan Barbie. Ia merasa tim kuasa hukum Galih Ginanjar ini akan lebih leluasa dan nyaman saat dirinya mengundurkan diri. 

"Saya WA mereka ini kemarin, saya sampaikan ke mereka bahwa saya lebih baik mengundurkan diri dari tim kuasa hukum kantor Bang Rihat biar temen-temen nanti lebih leluasa dan lebih nyaman dan saya sampaikan juga ke Kumala dan ke beberapa pihak lainnya lewat WA dulu dan saya siapkan surat pengunduran diri saya dari pagi bahkan dari malam," pungkasnya. 

Diketahui, awalnya kasus yang menimpa Galih Ginanjar ini terjadi setelah mantan istri melaporkannya ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. Kini Galih dan dua orang pemilik akun YouTube Pablo Benua dan Rey Utami telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Ketiganya dijerat Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP. Ancaman hukumannya lebih dari 6 tahun penjara. (row)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya