Ibra Azhari Ditangkap karena Narkoba, Rahma Azhari Kirim Doa

Rahma Azhari
Sumber :
  • Nuvola Gloria/ VIVA

VIVA – Ibra Azhari tertangkap lagi karena kasus narkoba. Kali ini sudah keempat kali Ibra berurusan dengan hukum karena mengonsumsi zat terlarang tersebut. Salah satu adik Ibra, Rahma Azhari mengunggah Insta Stories. Ia menuliskan doa panjang. 

Artis Rio Reifan, Terbukti Konsumsi Narkoba Jenis Sabu

Kuat dugaan, stories tersebut ditujukkan untuk kakaknya, Ibra. Rahma tak menyebut nama, namun ia menulis beberapa hal yang identik dengan yang Ibra alami saat ini.

“Wahai zat yang dicintai, wahai pemilik Arsy yang Maha Terpuji, wahai Yang Maha Kuasa berbuat apa yang dikehendaki-Nya, aku memohon-Mu dengan kemuliaan-Mu yang tak tertandingi, dengan kekuasaan-Mu yang takkan didzalimi, dan dengan cahaya-Mu yang memenuhi rukun-rukun Arsy-Mu, berikanlah hidayah, kekuatan dan kesembuhan untuk kakak ku tersayang yang selama ini tiada henti mencoba sepenuh hati dan tenaga untuk kesembuhan dirinya,” tulis Rahma.

Rio Reifan Ditangkap karena Kasus Narkoba, Ini Barang Buktinya

“Semoga ini yang terakhir, yang akan membawanya ke jalan-Mu ya Allah, wahai yang memberi pertolongan, tolonglah kakanda hamba. Amin ya rabbal alamin,” tulisnya lagi.

Dari unggahannya, saat ini Rahma tidak sedang berada di Indonesia. Begitu pula dengan adik Ibra lainnya, Sarah Azhari. Sarah berada di luar negeri dan meminta followers-nya di Instagram untuk mendoakan sang kakak.

Artis Rio Reifan Ditangkap Lagi Gegara Narkoba!

Ia mengunggah tangkapan layar dari stories Rahma. Kemudian menambahkan kata-kata untuk memohon doa tersebut.

“Minta doanya juga ya semuanya, terimakasih,” tulis Sarah.

Ibra sudah berkali-kali berurusan dengan hukum karena narkoba. Ibra pertama kali ditangkap pada 31 Agustus 2000. Ia kembali dipenjarakan pada 2003 dan divonis hukuman 15 tahun.

Lalu kembali ditangkap pada 24 Agustus 2010. Ibra juga sempat membuat heboh karena terbukti menggunakan narkoba selama di penjara. Terakhir, polisi kembali menangkapnya pada Minggu dini hari, 22 Desember 2019.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya