Tsania Marwa Gugat Harta Gono-gini ke Atalarik Syah

Tsania Marwa.
Sumber :
  • Instagram @tsaniamarwa54

VIVA – Setelah resmi bercerai dengan Atalarik Syach, Tsania Marwa kembali menggugat soal harta gono-gini kepada mantan suaminya tersebut. Tsania menjelaskan bahwa gugatan tersebut sebenarnya sudah ia rencanakan dari awal tahun 2020 ini.

Kalau Mau Damai, Atalarik Syach Kasih Syarat Ini ke Tsania Marwa

"Ya, jadi sebenarnya ini gugatan sudah saya rencanakan dari awal tahun. Cuma karena satu dan dua hal, salah satunya adalah pandemi ini, jadi semuanya harus ketunda. Sampai kita sudah sampai enggak berasa di bulan ketujuh, baru mau dimulai mediasi," ujar Tsania dikutip VIVA dari channel YouTube Beepdo, Kamis, 9 Juli 2020.

Kemudian Tsania juga tampak menjelaskan alasannya menggugat perihal harta gono-gini. Tsania merasa bahwa itu adalah haknya. 

Cerita Tsania Marwa Ketika Hadiah Untuk Anak-anaknya Malah Dikembalikan Mantan Suami

“Kenapa saya gugat ini (harta gono-gini), karena saya merasa ini adalah hak saya dan seperti yang pernah saya bicarakan pada awal-awal, mungkin sudah setahun lebih ya, kalau saya akan menggugat gono-gini. Tapi semua itu ada prioritasnya," kata Tsania.

Lebih lanjut, Tsania Marwa juga menjelaskan apa saja jenis harta yang ada dalam gugatan tersebut, di antaranya adalah mobil dan rumah. Menurut Tsania, harta yang digugat adalah semua yang diperoleh selama lima tahun dirinya menikah dengan Atalarik Syach.

Terpopuler: Donny Kesuma Meninggal Dunia, Teuku Ryan Tak Bisa Janjikan Tak Poligami

"Ya, yang pasti pada prinsipnya, gono-gini adalah harta bersama yang diperoleh selama menikah. Jadi apa saja yang digugat, ya semua yang saya peroleh selama lima tahun itu dalam pernikahan," kata Tsania.

"Contohnya ada mobil, ada barang-barang saya pribadi, ada juga menyangkut rumah juga. Pokoknya pada prinsipnya, saya hanya meminta hak saya. Tidak lebih dan tidak kurang," katanya menambahkan.

Tsania menegaskan bahwa semua yang diajukannya tersebut ada dasarnya dan bisa dibuktikan.

“Dan kalau ditanya ada dasarnya atau tidak, insya Allah semua yang kita ajukan itu pada tempatnya dan ada dasarnya. Jadi bisa dibuktikan," ucap Tsania.

"Karena sidang ini kan juga enggak berlalu begitu saja. Ada pembuktian, ada saksi. Nah, itu sudah kita pikirkan juga. Jadi enggak mungkin lah kita tulis sesuatu yang asal," ujar Tsania Marwa.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya