Diperiksa 10 Jam, Gisel Dicecar 49 Pertanyaan

Gisella Anastasia, Tersangka Kasus Video Syur
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Artis Gisella Anastasia diperiksa hampir 10 jam oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada Jumat, 8 Januari 2021. Gisel diperiksa sebagai tersangka atas video porno berdurasi 19 detik yang viral di media sosial. 

Momen Gading dan Gisel Temani Gempi Nonton Konser Taylor Swift, Warganet Doakan Rujuk

Gisel menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB hingga 19.45 WIB. Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan, Gisel dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik. Namun Yusri tak mengungkapkan isi materi penyidikan tersebut.

Setelah diperiksa, polisi tidk menahan Gisel. Sapa seperti tersangka pria dalam kasus video syur tersebut, Gisel dikenakan wajob lapor. Simak artikel ini selanjutnya.

Ini Alasan Gisel Beri Dukungan ke Keluarga Tersangka Tewasnya Dante

"Ada 49 pertanyaan yang kami atau penyidik tanyakan pada tersangka. Semuanya bisa dijawab," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Gisel tak ditahan oleh penyidik atas dua pertimbangan. Pertimbangan pertama, Gisel dan juga tersangka lainnya, yakni MYD alias Michael Yukinobu De Fretes, dinilai tak berpotensi menghilangkan barang bukti, maupun melarikan diri. Selain itu, keduanya juga dinilai kooperatif selama proses penyidikan.

Bela Pelaku Pembunuhan Dante, Gisella Anastasia: Siapalah Kita Bisa Langsung Mendakwa?

"Berdasarkan pertimbangan penyidik, Saudari GA dan Saudara MYD kooperatif, selama dipanggil juga hadir. Sehingga diambil satu kesimpulan tak perlu dilakukan penahanan," jelas Yusri.

"Kedua untuk Saudari GA, berdasarkan kemanusiaan, anaknya masih berusia empat tahun lebih, perlu bimbingan orang tua, khususnya ibunya. Sehingga tak kami lakukan penahanan," ucap Yusri melanjutkan..

Gisel dan Nobu dikenakan wajib lapor dua kali dalam satu minggu. Mereka diwajibkan melapor pada Senin dan Kamis.

"Tetapi bagi keduanya, kita terapkan wajib lapor setiap Senin dan Kamis. Kasusnya juga tetap berlanjut, dan tetap berproses. Kita akan lengkapi semua berkas perkara yang ada," kata Yusri.

Sebagai informasi, Gisel dan MYD alias Michael Yukinobu De Fretes telah ditetapkan sebagai tersangka video porno pada 29 Desember 2020. Adapun video syur itu beredar dan viral di media sosial.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya