Penyanyi Rinada Ditangkap, Barang Bukti Sabu hingga Ekstasi

Penyanyi Rinada.
Sumber :
  • Instagram @r1nada

VIVA – Penyanyi Rinada kembali berurusan dengan hukum. Mantan istri Andika The Titans ini ditangkap kepolisian karena terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, wanita bernama lengkap Raden Roro Septiana itu diamankan di sebuah tempat kos Kawasan Pagarsih, Kota Bandung, Rabu 17 Februari 2021.

Klik halaman selanjutnya untuk terus membaca.

"RR ini ditangkap dan dites urine hasilnya positif," ujar Ulung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis, 18 Februari 2021.

Penangkapan Rinanda dilakukan berdasarkan pengembangan dari lima orang yang telah ditangkap sebelumnya. Kelima orang tersebut berinisial DM, D, YM, UC dan JH.

Baca artikel ini sampai selesai untuk mengetahui berita selengkapnya.

Dari penangkapan lima tersangka, kepolisian mengamankan 87,5 gram sabu, ekstasi 23 butir, dan tembakau sintetis 8,2 gram.

Polisi akan menyelidiki sumber narkoba yang menjerat Rinada. Pun dengan keterlibatan Rinada apakah sebagai pemakai atau pengedar.

Jupiter Fortissimo Bebas dari Penjara, Bersyukur Langsung Dapat Job

"Saat ini masih dikembangkan membeli dari mana, diteliti lebih dalam lagi. Sejauh ini dia hanya sebagai pemakai saja. Apakah dia memakai atau pengedar, dapat dari mana, saat ini masih pengembangan," terang Ulung.

Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil ringkus artis Rio Reifan atas kasus penyakit gunakan narkoba, Minggu 27 April 2024.

Artis Rio Reifan, Terbukti Konsumsi Narkoba Jenis Sabu

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombespol Syahduddi mengatakan Rio Reifan positif mengonsumsi sabu. "Iya (hasil tes urine) positif. Narkoba sabu,” ujar Syahduddi.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024