Jennifer Jill Dibawa ke Lido untuk Lakukan Tes Rambut

Jennifer Jill.
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membawa Jennifer Jill alias JJ ke laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis siang, 18 Februari 2021. Hal tersebut dilakukan untuk melakukan pemeriksaan atau test rambut terhadap Jennifer.

Seperti yang telah diberitakan, hasil tes urine Jennifer Jill sebelumnya dinyatakan negatif narkoba.

Klik halaman selanjutnya untuk tahu lebih banyak.

"Betul, negatif (hasil urine). Maka hari ini kami lakukan pemeriksaan spesimen rambut, Itu keterangan yang bisa saya sampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan sampai saat ini," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona, Kamis, 18 Februari 2021.

Ronaldo menjelaskan, pemeriksaan rambut merupakan bagian dari upaya pembuktian yang dilakukan penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, demi mengaitkan temuan sabu yang disita saat penggeledahan di kediaman Jennifer Jill pada Selasa sore kemarin. Meski, secara kesaksian JJ telah mengakui barang tersebut.

"Iya, kan penyidikannya di sini. Itu kan salah satu bagian dari proses untuk melakukan pemeriksaan spesimen selanjutnya, yang menangangi Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat," ujarnya. Baca artikel ini sampai selesai untuk mengetahui berita selengkapnya.

Diberitakan sebelunya, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Jennifer Jill alias JJ beserta suaminya, Ajun Perwira dan putranya, di kediamannya di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa sore, 16 Februari 2021.

Dari pengungkapan kasus narkoba tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa narkotika golongan I.

Profil Rio Reifan, Artis Sinetron yang Hobi Keluar Masuk Penjara Gegara Narkoba

Saat ini Jennifer Jill telah ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa secara intensif. Sementara Ajun Perwira dan Philo telah diperbolehkan pulang setelah menjalani pemeriksaan.

Sidang kasus narkoba dengan tuntutan mati di PN Medan.(B.S.Putra/VIVA)

Nisa 'Ratu Narkoba' Asal Aceh dan 5 Terdakwa Dituntut Mati di PN Medan

Hanisah alias Nisa (39), yang dijuluki sebagai 'ratu narkoba' asal Kabupaten Bireuen, Aceh, dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pidana mati. Sidang tersebut berlang

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024