Sakit, Jerinx Batal Penuhi Panggilan Polisi

Jerinx Superman Is Dead (SID).
Sumber :
  • Instagram/jerinxsid

VIVA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menyebut kalau penabuh drum Band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx tidak memenuhi pemanggilan pertamanya sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman lewat media sosial yang dilaporkan oleh Adam Deni.

Jerinx SID Cibir Deadsquad Bak PT Karena Pecat Vokalis, Sang Bassist Malah Puji Gini

"Hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Senin, 9 Agustus 2021.

Hal ini diketahui dari pengacara Jerinx. Menurut Yusri, pengacara Jerinx telah menghubungi penyidik dan menjelaskan kliennya tidak bisa hadir. Menurut pengakuan pengacara, Jerinx tidak dapat hadir karena sedang sakit. Namun, polisi masih memberi waktu apabila kenyataannya tiba-tiba Jerinx bisa hadir hari ini.

SID Tampil di Singaraja Fest 2023, Jerinx Antusias Musisi Bali Sukses Unjuk Gigi

"Dikarenakan masih kurang sehat," katanya lagi.

Sebelumnya diberitakan, Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan melakukan perbuatan pidana disertai ancaman kekerasan dan/atau pengancaman melalui media elektronik.

Wajah Nora Alexandra Dibilang Aneh Sama Jerinx: Apa Harus Operasi Plastik?

Hal itu sebagaimana diatur Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Kasus tersebut bermula saat Adam berkomentar dalam beberapa unggahan Jerinx. Ia menanyakan data mengenai endorsement COVID-19 yang dituduhkan Jerinx ke beberapa artis Tanah Air. Beberapa hari kemudian, Jerinx menghubungi Adam dan menuduhnya sebagai orang yang menyebabkan akun Instagramnya hilang.

Pada saat berbincang melalui telepon, Adam merasa Jerinx telah mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas. Adam juga mengaku punya bukti rekaman percakapannya dengan Jerinx.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya