Pukul Ibunda Gigi Hadid, Zayn Malik Dipolisikan

Zayn Malik. Ilustrasi pria berjenggot.
Sumber :
  • Instagram Zayn Malik

VIVA – Perselisihan Zayn Malik dengan mantan pacar, Gigi Hadid dan ibunda Gigi Hadid, Yolanda, berbuntut panjang. Insiden pemukulan Zayn terhadap Yolanda, berujung pada laporan polisi.

Baru 2 Tahun di Penjara, Gaga Muhammad Dikabarkan Sudah Bebas hingga Bikin Netizen Geram

Tidak tanggung-tanggung, pelantun Dusk Till Dawn itu didakwa dengan 4 pelanggaran pidana pelecehan. Bahkan, Zayn telah mengaku bersalah atas salah satu dakwaan tersebut dan tidak mengajukan banding.

Menurut dokumen yang diperoleh TMZ, Zayn Malik berada di rumah Gigi di Pennsylvania pada 29 September 2021 lalu, dan terlibat pertengkaran. Dia diduga telah menyebut Yolanda sebagai 'pelacur Belanda', lalu Yolanda memerintahkan Zayn untuk menjauhi Gigi Hadid.

Kasus Mayat Bayi di Tanah Abang, Kedua Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Diduga, Zayn mendorong Yolanda ke lemari. Hal ini membuat ibunda Gigi Hadid, menderita sakit tidak hanya fisik tapi juga mental. Namun, Zayn menyangkal ada kontak fisik.

Zayn Malik

Photo :
  • Instagram/zayn
Selesai Periksa Eks Gubernur Babel Terkait Kasus Pemalsuan, Bareskrim Sita Dokumen BSB Ini

Sementara tuduhan atas pelecehan yang dilakukan Zayn terhadap Gigi, menurut dokumen pengadilan, pria 28 tahun itu berteriak pada Gigi Hadid. Namun sumber langsung mengatakan, pada saat itu sebenarnya Gigi sedang berada di Paris dan Zayn diduga mengatakan hal tersebut lewat sambungan telepon.

Zayn tidak mengajukan gugatan apapun atas insiden tersebut. Sebaliknya, dia dilaporkan pada Rabu lalu. Zayn harus membayar sejumlah denda dan menjalani hukuman masa percobaan 90 hari untuk setiap dakwaan dengan total 360 hari. 

Jika semua tuntutan tersebut dipenuhi Zayn setelah 6 bulan, hakim dapat menghentikan hukuman masa percobaan tersebut. 

Zayn dan Gigi akhirnya putus setelah kejadian tersebut. Keduanya memutuskan untuk merawat putri mereka yang baru berusia 1 tahun, bersama-sama.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya