Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong Buka Suara Usai Ditetapkan Tersangka

Vanessa Khong.
Sumber :
  • Instagram @vanessakhongg

VIVA – Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong menjadi salah satu dari tiga tersangka baru yang ditetapkan polisi dalam kasus Binomo. Selain Vanessa, adik Indra yakni Nathania Kesuma dan ayah Vanessa, Rudiyanto Pei juga ditetapkan sebagai tersangka.

Dirtipiddeksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, hingga saat ini pihak penyidik telah menetapkan tujuh orang tersangka. Dia mengatakan, sebelumnya telah dilakukan penahanan terhadap empat orang tersangka yang sudah lebih dulu ditetapkan, yakni Indra Kesuma, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Fakar Suhartami Pratama.

Selanjutnya, Whisnu mengatakan bahwa akan dilakukan pemeriksaan terhadap para tersangka baru itu pada Kamis, 14 April 2022, terkait dengan transaksi dan aliran dana dari Indra Kenz terhadap mereka. 

Pada tiga orang tersangka tersebut diduga terdapat aliran dana dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz, dengan dugaan telah membantu untuk menempatkan atau menyamarkan dana atau menyembunyikan dana hasil dari kejahatan tersebut.

Terhadap tiga orang tersangka NK, VK, dan RP ini, polisi menyangkakan pasal 5 dan atau pasal 10 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 ayat 1e KUHP.

Tanggapan Vanessa Khong

Indra Kenz dan Vanessa Khong

Photo :
  • IG @vanessakhongg

Vanessa sendiri telah buka suara pasca ia dan sang ayah turut ditetapkan sebagai tersangka. Ia tampaknya merasa heran bahwa kasus Binomo ini heboh bahkan melebihi kasus mega korupsi yang jumlahnya triliunan rupiah.

LPSK: Ganti Rugi Korban Trading Ilegal Tak Boleh Diabaikan

Menurutnya, kasus binomo sebenarnya adalah kasusnya sederhana, namun diheboh-hebohkan.

"Pernah gak kalian liat kasus seheboh ini? pemberitaan media digembar gembor, hampir setiap hari ada berita baru.total artikel udah ribuan kayaknya. dimana2 jadi pembahasan dan heboh banget melebihi kasus mega korupsi yg jumlahnya Triliunan," ujarnya di Instagram, dikutip VIVA, Minggu, 11 April 2022.

Doni Salmanan Divonis Tak Kembalikan Rp17 Miliar, Hotman Paris Bingung: Lieur Ah!

Indra Kenz.

Photo :
  • Instagram/indrakenz

"Kasus Binomo sebenarnya kasus simple, tapi di heboh2 kan. Indrakenz bikin konten binomo, orang2 ikut main binomo dan akhirnya mereka kalah dan merugi tapi Bos Binomonya gak ketangkap karena Bosnya WNA dan di luar negri katanya Binomo itu legal?" lanjutnya.

Beda Nasib soal TPPU: Aset Indra Kenz Dirampas Negara, Doni Salmanan Dikembalikan

Ia juga mengatakan bahwa ia tak tahu apa-apa soal Binomo.

"Akhirnya Indrakenz yg di tahan, dan sekarang total Tersangkanya ada 7 orang. 3 di antaranya adalah kami yg sama sekali gak paham dan gak tau apa2 soal Binomo. Kehebohan kasus Binomo indrakenz melebihi minyak goreng, kenaikan harga bbm dan berita2 heboh lainnya, udah hampir 3 bulan tapi masih tetap heboh pemberitaannya," tutupnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya