Penampilan Sederhana, Amber Heard Kepergok Belanja Baju Murah

Amber Heard.
Sumber :
  • Instagram @amberheard

VIVA – Kalah dalam sidang pencemaran nama baik yang dilayangkan Johhny Depp membuat Amber Heard harus membayar ganti rugi kepada mantan suaminya itu sebesar USD8,3 juta.

5 Artis Ini Dituduh Lecehkan Agama Islam, Ada yang Bikin Sepatu dengan Nama Malaikat

Namun, Amber Heard secara terbuka mengaku tidak mampu membayar ganti rugi itu kepada Johnny Depp. Nampaknya, pengakuan Heard terkait kondisi keuangannya bukan bualan.

Belum lama ini, Amber Heard kepergok berbelanja di toko murah bersama adiknya Whitney Henriquez.

Aquaman and the Lost Kingdom, Jenaka tapi Kurang Terasa

Dalam foto-foto dan video yang diperoleh TMZ pada Minggu, 19 Juni, aktris 36 tahun dan adiknya itu terlihat mendorong kereta belanja dengan beberapa baju. Dalam video, kedua kakak beradik itu terdengar berbicara mengenai 'celana linen putih'.

Johnny Depp dan Amber heard.

Photo :
  • AP
3 Fakta Elon Musk, Nomor Terakhir Brutal

Saat berbelanja, Amber Heard terlihat mengenak kemeja putih yang dipadu celana jeans dan sepatu loafer hitam. Aktris itu juga mengikat rambut pirangnya dengan cepol dan merias sederhana wajahnya. Sementara adiknya, Whitney mengenakan blazer di atas kaos bergambar dan celana jeans.

Kemunculan Amber dan adiknya itu berselang hanya seminggu sejak pengacara Amber menyatakan bahwa sang aktris tidak bisa membayar USD8,3 juta kepada Johnny di akhir persidangan, yang berlangsung selama satu bulan sepanjang Mei lalu. Tim kuasa hukum Amber juga menyatakan bahwa mereka akan melakukan banding atas keputusan juri.

Dalam wawancara baru-baru ini, Amber Heard mengungkap bahwa catatan selama bertahun-tahun untuk membuktikan kekerasan Johnny.

"Ada map berisi catatan bertahun-tahun mulai dari 2011, dari awal hubunganku, tang diambil oleh dokterku yang aku laporkan mengenai kekerasan...Catatannya mewakilkan tahun-tahun dari penjelasan waktu nyata dari apa yang terjadi," kata Amber dikutip laman Aceshowbiz.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya