Rezky Aditya Disebut Bukan Ayah Biologis Putrinya, Wenny Ariani Geram

Wenny Ariani
Sumber :
  • VIVA/Diza Liane Syahputri

VIVA ShowbizWenny Ariani menegaskan bahwa kabar yang beredar luas terkait Rezky Aditya dan putrinya, Naira Kaemita Sasmita atau Kekey, adalah berita bohong. Menurut perempuan 41 tahun itu, Rezky Aditya masih dinyatakan sebagai ayah biologis Kekey oleh Pengadilan Tinggi Banten.

Comeback, Natasha Rizky Ungkap Alasan Kenapa Baru Mau Main Film Lagi

Hal itu diungkap Wenny Ariani saat mengadakan konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Selasa 12 Juli 2022. Diakui Wenny Ariani, putusan akhir masih mengarah pada hasil yang diungkap di Pengadilan Tinggi Banten.

"Karena putusan akhir dari Pengadilan Tinggi Banten menyatakan dan mengabulkan kepada penggugat bahwa Rezky Aditya adalah ayah biologis," jelas pebisnis tersebut kepada awak media.

Begini Kronologi Rezky Aditya Bergaya di Depan Media Korea Selatan

Menurutnya, berita mengenai hasil tes DNA antara Rezky Aditya dan Kekey belumlah terungkap sehingga pemberitaan yang beredar tak bisa dipertanggungjawabkan.

Wenny menyayangkan begitu mudah dan cepatnya kabar tersebut menyebar luas tanpa memperhitungkan fakta yang ada.

Viral Rezky Aditya Terciduk Dispatch Korea, Citra Kirana: Si Paling Pede!

Rezky Aditya

Photo :
  • IG @kelanakemanaaja

"Jadi rame banget kan beritanya, banyak yang kirim gambar, screenshot, sudah sah Rezky Aditya dinyatakan bukan ayah sah dari Kekey, anak saya,” ujar Wenny.

“Sudah ketok palu, blabla, saya jelaskan, itu adalah hoaks, artinya bukan berita yang bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya," tegas Wenny.

Perempuan berambut sebahu itu lantas menegaskan bahwa hasil putusan dari Pengadilan Tinggi Banten itu sudah berlaku sejak dua bulan lalu.

Dengan putusan itu, maka pihak Pengadilan Tinggi Banten meminta pihak Rezky Aditya untuk membuktikan melalui tes DNA, yang belum ada hasilnya hingga saat ini.

"Satu lagi, banyak yang rancu katanya sudah tes DNA, tapi belum ada tes sampai saat ini. Jadi dari PT Banten, membuat terobosan pembuktian terbalik, artinya menyatakan Rezky sebagai ayah sah, biologis Kekey tanpa pembuktian tes DNA. Maka, Pengadilan meminta kepada Rezky untuk membuktikan apabila itu tidak benar," tandasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya