Soal Dugaan Penyekapan Nindy Ayunda, Ini Kata Pengacara Korban

Nindy Ayunda
Sumber :
  • Instragram

VIVA Showbiz – Kuasa hukum Sulaiman, korban dugaan penyekapan yang dilakukan Nindy Ayunda, Fahmi Bachmid menilai lamban proses hukum kliennya. Untuk itu, ia meminta kepada Polda Metro Jaya untuk mengambil alih kasus tersebut.

Teuku Ryan Mengaku Bercanda Soal Hina Tubuh Ria Ricis, Pengacara: "Masalah Kecil"

"Sangat lamban sekali penanganan yang dilakukan Polres Jakarta Selatan, bertele-bertele. Kami meminta Kapolda Metro Jaya, Bapak Irjen Fadil Imran memerintahkan agar penyidikan kasus ini diambil alih saja," kata kuasa hukum Sulaiman, Fahmi Bachmid kepada wartawan, Senin, 15 Agustus 2022.

Menurut Fahmi, seluruh bukti-bukti tindak pidana yang dilakukan Nindy Ayunda telah diserahkan ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

BAP Korupsi Kementan Bocor ke SYL, KPK Duga Berasal dari Pengacara

Nindy Ayunda

Photo :
  • IG @nindyayunda

"Semua bukti sudah kami serahkan ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Apalagi yang menjadi alasan penyidik tidak menindaklanjuti penanganan tindak pidana penyekapan ini," ujarnya.

Terkuak, Ada Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Menurut Fahmi Bachmid, pihaknya akan mengajukan audiensi kepada Kapolda Metro Jaya untuk mengadukan dugaan ketidakprofesionalan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Mereka berharap penanganannya diambil alih oleh Polda Metro Jaya.

"Minggu depan kami akan mengirimkan surat audiensi ke Kapolda Metro Jaya," ucap Fahmi.

Nindy Ayunda.

Photo :
  • Instagram @nindyparasadyharsono

Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana, istri Sulaiman. Nindy dilaporkan dengan Pasal 333 tentang Perampasan Kemerdekaan Orang. Laporan Rini dibuat pada 15 Februari 2021 di Polres Metro Jakarta, dan teregistrasi dengan Nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ pada Februari 2022.

Nindy Ayunda saat ini tidak bisa berpergian ke luar negeri karena dicekal. Menurut Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Yandri Irsan, pencekalan terhadap Nindy Ayunda karena yang bersangkutan dianggap tidak kooperatif, yaitu kerap mangkir dari panggilan penyidik polisi.

Nindy pernah memenuhi panggilan penyidik pada Kamis, 28 Juli 2022. Namun sampai saat ini belum ada keterangan atau bantahan yang disampaikan dari pihak Nindy Ayunda ke media.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya