Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai Terhadap Ferry Irawan

Venna Melinda
Sumber :
  • Instagram @vennamelindareal

VIVA Showbiz – Rumah tangga Venna Melinda dan Ferry Irawan saat ini sedang berada di ujung tanduk. Bahkan, keduanya mantap ingin bercerai dan sudah sama-sama melayangkan gugatan ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. 

Beda Sikap Ria Ricis dan Teuku Ryan Memperlakukan Orang Tua, Pantesan Susah Rujuk

Namun, baru-baru ini Venna Melinda dikabarkan telah mencabut gugatan cerainya terhadap Ferry Irawan. Lantas, mengapa gugatan tersebut dicabut oleh Venna? Scroll ke bawah untuk simak artikel selengkapnya. 

Venna Melinda cabut gugatan cerai

Meski Teuku Ryan Upayakan Banyak Usaha Buat Rujuk, Ini yang Bikin Ria Ricis Mantap Cerai

Venna Melinda

Photo :
  • Intipseleb/Tiya Sukmawati

Menurut Marselinus Abi, tim kuasa hukum Sunan Kalijaga yang berada di pihak Ferry Irawan, Venna Melinda disebut telah mencabut gugatan cerainya di PA Jakarta Selatan. Gugatan cerai tersebut dicabut berdasarkan permintaan majelis hakim saat sidang mediasi yang dijalani pihak Venna dan Ferry.

Yusril Cs Bakal Menghadap Prabowo Malam Ini, Lapor Hasil Sengketa Pilpres di MK

"Hari ini, terkait sesuai anjuran majelis hakim, yang dilakukan hari ini untuk melakukan yang namanya pencabutan," ujar Marselinus dikutip dari IntipSeleb pada Kamis, 2 Maret 2023.

Marselinus juga menjelaskan bahwa majelis hakim telah menerima ajuan yang sama dari oleh pihak Venna dan Ferry. Sehingga salah satu dari gugatan mereka diminta agar dicabut. 

"Karena ada dua perkara yang sama di mana kuasa hukum dari Ferry Irawan pada tanggal 7 sudah mendaftarkan terlebih dahulu ya kan. Maka setelah tanggal 8 nya itu baru kuasa hukum dari Venna Melinda mendaftarkan," jelas Marselinus.

"Maka kita akan melakukan yang namanya peleburan atau salah satu harus dicabut karena ini perkara yang sama, objeknya yang sama, dan orangnya yang sama, dan ini sama-sama mau ceria," sambungnya.

Venna Melinda

Photo :
  • Instagram @vennamelindareal

Saat ini, gugatan yang berjalan adalah yang diajukan oleh pihak Ferry Irawan. Setelah itu, keduanya akan menjalani sidang gugatan dari Ferry dengan nomor perkara 595/Pdt.G/2023/PA.JS.

"Maka, siapa yang daftar terlebih dahulu? Yang daftar terlebih dahulu adalah Ferry Irawan, yang daftar duluan adalah Ferry Irawan. Maka nomor perkaranya Ferry Irawan itu berapa? 595/Pdt.G/2023/PA.JS. Maka nomor perkaranya Venna melinda yaitu 600. Karena perkara 600 ini daftarnya lebih kemudian, terakhir, maka dianjurkan jadi satu dilakukan pencabutan," terang Marselinus.

Ferry Irawan dan Venna Melinda

Photo :
  • Instagram

Kedua belah pihak juga diketahui telah menyetujui dan menyaksikan pencabutan gugatan secara sah. Hal itu seperti yang disampaikan oleh tim kuasa hukum Ferry Irawan, Marselinus. 

"Maka, hari ini, hari ini sudah dilakukan pencabutan secara sah dan disaksikan oleh saya bersama dengan kuasa hukumnya Venna melinda melakukan pencabutan hari ini," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya