Fakta-fakta Lina Mukherjee Jadi Tersangka

Lina Mukherjee
Sumber :
  • Instagram @linamukherjee_

VIVA Showbiz – Lina Mukherjee, seleb TikTok pecinta Bollywood ini sedang ramai diperbincangkan usai membuat konten makan babi dengan mengucap bismillah. Dia mengaku, dengan konten tersebut membawa berkah.

Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Penistaan Agama Terkuak, Ternyata Buat Cari Endorse

Namun, diketahui bahwa kini Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka atas kontennya tersebut yang makan babi. Yuk simak serba-serbi sosok Lina Mukherjee ini yang sering tuai kontroversi.

Sosok Lina Mukherjee

Judi Slot Higgs Domino dan Royal Dream Dibongkar Polisi, Omzetnya hingga Rp 30 Miliar

Lina Mukherjee

Photo :
  • Instagram @linamukherjee_

Lina Mukherjee memiliki nama asli Lina Lufiawati. Ia lahir pada 10 Mei 1990. Selama ini, ia memang dikenal sebagai seorang content creator yang kerap membuat konten mengenai gosip para selebritas Bollywood di media sosial TikTok.

Pengakuan TikToker Galih Loss Soal Video Diduga Menistakan Agama: Saya Menyesali Semua

Diketahui bahwa dirinya menganut agama islam. Namun, beberapa waktu lalu ia dengan santai mencicipi daging babi. Padahal, di dalam agama islam makan daging babi itu hukumnya haram.

Kontroversi Lina Mukherjee

Lina Mukherjee makan daging babi

Photo :
  • TikTok @lilumukerji

Lina Mukherjee memang sering mengundang kontroversi. Seperti halnya kontroversi baru-baru ini, di mana ia menyebutkan bahwa orang Indonesia memiliki sifat tol*l dan suka gratisan.

Pada 2021 lalu, Lina Mukherjee pernah mengungkap bahwa wajah Lesti Kejora lebih tua dari usianya. Kata dia, itu bukan hinaan melainkan kejujuran. Selain itu, ia juga pernah mengatakan jika Lesti hamil di luar nikah.

Dirinya sempat membuat heboh publik ketika pamer kemesraan dengan Saipul Jamil. Bahkan, ia juga pamer kemesraan diatas ranjang yang membuat netizen menduga mereka sedang kumpul kebo.

Pecinta Bollywood itu juga pernah ngemis endorse di salah satu toko tas. Karena kesalahanpahaman, admin toko tersebut menolak tawaran Lina yang meminta produknya secara cuma-cuma.

Untuk kontroversi konten makan babi, ini menjadi permasalahan yang cukup runyam. Meski dirinya mengaku agama islam, tapi ia terang-terangan menyantap daging babi karena penasaran.

Jadi tersangka

Lina Mukherjee

Photo :
  • TikTok @LiLULinaMukherjee

Rupanya konten makan babi itu mengundang sejumlah masalah. Pasalnya, Polda Sumatera Selatan menetapkan tiktokers Lina Mukherjee sebagai tersangka, atas dugaan kasus penistaan agama dalam konten makan babi yang ia posting sambil membaca Bismillah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Agung Marlianto, membenarkan hal tersebut. 

“Ya benar. Per hari ini, status Lina Mukherjee sudah sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama,” kata Agung, Kamis, 27 April 2023.

Lebih lanjut, Agung menjelaskan bahwa penetapan Lina sebagai tersangka setelah Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan, melakukan gelar perkara dan proses lainnya.

“Kami juga sudah menerima surat pemberitahuan hasil fatwa MUI pada 18 April 2023 lalu, yang menyatakan apa yang dilakukan Lina Mukherjee termasuk dalam penistaan agama,” kata Agung.

Akan diproses segera

Lina Mukherjee.

Photo :
  • Instagram @linamukherjee_

Dikatakan Agung, pihaknya akan bergerak cepat untuk melakukan proses pemanggilan terhadap Lina Mukherjee. Pada panggilan pertama, Lina menolak hadir. Namun akan dijadwalkan pada awal Mei mendatang.

“Penyidik langsung bergerak cepat melakukan proses pemanggilan. Pada panggilan pertama, yang bersangkutan tidak hadir. Kemudian, kami terbitkan surat pemanggilan yang kedua agar datang pada 2 Mei 2023,” terang Agung.

Lakukan pemeriksaan dengan para ahli

Gus Miftah Sentil TikTokers Lina Mukherjee yang Bikin Konten Makan Babi

Photo :

Sebelum menetapkan Lina sebagai tersangka, pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan dengan menggunakan beberapa ahli.

“Surat keterangan Fatwa MUI yang diterima sebagai penguat dari keterangan ahli yang sudah dilakukan pemeriksaan yakni ahli sosiologi, ahli bahasa, ahli ITE dan ahli pidana. Dan dari keterangan saksi ahli ini semua mengatakan perbuatan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama,” tandasnya.

Lebih lanjut, Agung mengatakan bahwa dari pihak Polda Sumatera Selatan, juga sudah melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut.

“Kasus ini sudah naik statusnya dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Apabila Lina Mukherjee tidak hadir dalam pemanggilan kedua dan akan kami terbitkan surat pemanggilan ketiga plus surat perintah membawa,” jelas Agung.

Dengan adanya hal ini, Agung mengimbau agar Lina Mukherjee kooperatif jika dipanggil agar datang untuk memberikan keterangan kepada pihak penyidik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya