Richard Theodore Ramai Dicari Tokoh dan Pemuda NTT Gegara Sebut Bapak Penjaga Warung Tidak Jujur

Richard Theodore dicari warga NTT
Sumber :

Jakarta – Belum lama ini memang TikToker Richard Theodore sedang disorot publik usai dirinya menyebut warga NTT tidak jujur. Imbas dari tindakan itu, sejumlah warga NTT diduga mendesak kepolisian soal kasus yang menimpa Richard Theodore.

Fiki yang Bunuh Begal Akhirnya Bebas Setelah Sempat Jadi Tersangka

Hal itu terlihat dalam sebuah cuitan akun Twitter @Heraloebss. Meski cuitan tersebut sudah dihapus, namun sudah menyebar luas. Seperti halnya yang di unggah ulang oleh akun TikTok @diluarnurulfikri.

Akun tersebut mengatakan jika tokoh dan pemuda NTT minta pihak kepolisian menyelidiki dan memanggil Richard Theodore untuk mempertanggungjawabkan statemennya.

30 Warga Kabupaten Sergai Diduga Keracunan Makanan

Richard Theodore dicari warga NTT

Photo :
  • Tangkapan layar

“Tokoh dan Pemuda NTT meminta pihak kepolisian menyelidiki dan memanggil Richad Theodore untuk dapat mempertanggung jawabkan statemennya yang menyebut orang NTT tidak jujur,” tulisnya di Twitter, dikutip VIVA Sabtu, 17 Juni 2023.

PTPN Group Buka Suara soal Mantan Pejabatnya Jadi Tersangka Korupsi HGU

Selain itu, desakan juga disampaikan sejumlah advokat NTT. Mereka meminta pihak kepolisian mengambil tindakan lebih lanjut kepada konten kreator Richard Theodore.

“Ini kan dia seperti mau memancing. Dia tahu gak kalau orang NTT Indonesia Timur itu urusan gebuk menggebuk itu bidangnya itu. Jangan sampai, ini memicu akan timbul peradilan jalanan. Dia dicari, digebukin di jalan, siapa yang bertanggung jawab,” jelas Advokat dan Hakim Mediator, Ardy Mbalembout, dikutip dari TikTok @toptrend_id.

“Kita berharap pihak kepolisian segera memanggil dan menyidik Saudara Richard ini. Karena kalau dibiarkan, ini akan menimbulkan akses yang lebih besar apalagi kita tahu sekarang tahun-tahun politik, semua bisa dipolitisir,” imbuhnya.

Richard Theodore sebut orang NTT tidak jujur

Photo :
  • TikTok @donnyrapu

Menurut Ardi, dari sisi hukum, kasus ini jelas masuk dalam pelanggaran hukum. Utamanya, masuk dalam Undang-Undang ITE, Pasal 45 ayat 3 dengan kategori melakukan atau mendorong orang untuk membuat rasa kebencian terhadap suatu kaum golongan.

Meski begitu, Richard Theodore sudah memberikan permintaan maaf ke publik lewat unggahan di TikTok. Selain itu, ia juga telah menelepon dan meminta maaf ke pak Azman yang disebut penjaga warung tidak jujur. Richard juga telah video call langsung dengan pak Azman. Dengan kasus ini, ia berjanji akan memperbaiki perilakunya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya