Kasus Konten Jilat Es Krim Oklin Fia, Polisi Periksa Pelapor

Oklin Fia
Sumber :
  • Instagram @oklinfia

JAKARTA – Polres Metro Jakarta Pusat melakukan pemeriksaan terhadap Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) yang menjadi pelapor kasus kontroversi Selebgram Oklin Fia yang viral akibat konten menjilat es krim dengan gaya yang tidak senonoh sambil menggunakan hijab.

Dipicu Emosi, Ayah Tiri Aniaya Bayi 10 Bulan Hingga Tewas

Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia PB SEMMI Gurun Arisastra mengatakan pihaknya yang menjadi saksi siap menjalani pemeriksaan polisi atas kasus tersebut. Scroll untuk info selengkapnya.

“Hari ini saksinya dari Bendahara Umum PB SEMMI saudara Achmad Donny,” ujar Gurun Arisastra dalam keterangannya di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa 22 Agustus 2023.

Polisi Bakal Periksa Pacar Korban Penganiayaan Taruna STIP

Gurun mengatakan PB SEMMI menghadirkan anggotanya sebagai saksi, sebab para anggota menonton video konten Oklin Fia itu bersama-sama.

Heboh Penemuan Jasad Bayi Sudah Membusuk di Dalam Kaleng Biskuit

“Jadi, korelasinya adalah (terkait) siapa yang mengetahui video ini. Siapa internal dari PB SEMMI yang mengetahui ini, karena laporan ini bersifat (dari) organisasi,” ujarnya.

Dalam kasus inj pihak PB SEMMI juga menyerahkan bukti berupa CD yang berisi video konten Oklin Fia yang viral. Kemudian dalam pemeriksaan uang dilakukan pada hari ini, Gurun katakan pihaknya menyerahkan bukti baru berupa dua video yang menunjukkan aksi tiruan konten Oklin Fia dalam sebuah lomba dalam rangka HUT RI.

Pihak PB SEMMI kata Gurun, juga menyerahkan surat rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) atas aksi pornoaksi yang dilakukan Oklin Fia.

Diketahui sebelumnya, pihak PB SEMMI melaporkan Oklin Fia ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 14 Agustus 2023. PB SEMMI menganggap Oklin Fia melanggar asusila dan menodai agama Islam. Laporan PB SEMMI teregistrasi dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya