Dosis 0,2mg per liter Sianida Tak Sebabkan Kematian, Prof Eddy: Publik Itu Disesatkan

Film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso
Sumber :
  • Netflix

JAKARTA – Kasus kematian Wayan Mirna Salihin kembali menjadi sorotan publik. Belakangan publik penasaran apa sudah tepat Jessica Wongso dijadikan tersangka dalam kasus ini. 

Unik Ada Parfum dengan Teknologi AI, Ciptakan Aroma Dunia Virtual

Mirna diketahui meninggal dunia setelah mengonsumsi ice coffee Vietnam yang disebut-sebut telah diberi sianida oleh Jessica Wongso. Dalam pemeriksaan sample lambung Mirna juga ditemukan adanya 0,2 mg sianida. Scroll lebih lanjut ya.

Ahli patologi, forensik dan DNA, dr. Djaja Surya Atmadja menyebut bahwa 0,2mg/liter tidak cukup membunuh seseorang. Sebagai ahli dan peneliti sianida latel dosis sianida dapat membunuh orang berkisar 150-250mg/liter.

Menemukan Identitas Aroma, Cerminan Kepribadian dalam Pilihan Parfum

Statment Djaja itu kemudian sempat ditanggapi oleh Wamenkumham Edward Omar, Prof Eddy saat menjadi bintang tamu dalam podcast Denny Sumargo. Seperti diketahui kembali di tahun 2016 lalu, Eddy sempat dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan kasus kopi sianida Mirna Salihin.

Tips Jaga Kesehatan Usus, Sehatkan Sistem Pencernaan Hingga Perbaiki Kondisi Mental

"Itu yang saya ingin katakan jadi publik ini disesatkan dengan pembacaan data secara parsial," kata Eddy melansir tayangan YouTube Denny Sumargo.

Lebih lanjut diungkap Eddy bahwa yang disebutkan hanya 0,2mg/liter dosis sianida. Namun kata dia, yang dimasukkan ke dalam tubuh Mirna Salihin saat itu adalah natrium sianida.

Ilustrasi racun sianida.

Photo :
  • Istimewa.

"Yang disebutkan hanya 0,2mg per liter. Tetapi yang harus ingat bahwa yang dimasukkan ke dalam tubuh itu natrium sianida. Natrium sianida itu sianida dalam bentuk garam. Kalau sianida dalam bentuk gas namanya asam sianida,"jelas dia.

Dia melanjutkan bahwa yang ditemukan dalam sampel lambung Mirna adalah sianida sebesar 0,2mg per liter ditambah dengan 950mg/liter natrium.

"Sebanyak itu, yang ditemukan di dalam lambung itu 0,2 mg per liter air plus 950 mg per liter natrium. Itu senyawa jadi satu natrium sianida," kata dia.

Eddy menambahkan, berdasarkan hasil pembacaan dari Ahli Kedokteran Forensik RSCM Prof Budi Sampurna yang saat itu menjadi saksi ahli dalam sidang kasus kopi sianida. Menyebut bahwa natrium sianida yang ditemukan di sampel lambung Mirna sudah cukup untuk mematikan mendiang Mirna.

"Makanya hasil pembacaan hasil prof Budi Sampurna yang jauh lebih paham dari saya dalam kesimpulan dalam tubuh Mirna dia menyebutkan NaCn dia tidak pernah pisahkan loh natrium sendiri sianida sendiri. Dia katakan NaCn sebanyak itu sudah cukup untuk mematikan," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya