Dijadikan Tersangka, Siskaeee Mau Ngadu ke Mabes Polri

Siskaeee
Sumber :
  • Youtube

JAKARTA – Kuasa hukum selebgram Siskaeee mengklaim proses penyidikan kasus film porno lokal yang menjerat kliennya tidak sesuai prosedur yang ada. Sehingga, pihaknya bakal melaporkan hal itu ke Karo Wassidik Mabes Polri.

Namanya Dikaitkan dengan Vina Cirebon, Bupati Indramayu Ancam Polisikan Netizen

"Karena ada dugaan un-prosedural terhadap proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya ke Karo Wassidik Mabes Polri terhadap klien kami," ujar Tofan Agung Ginting di Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Scroll untuk informasi selengkapnya.

Surat perintah penyidikan dengan nomor SP.SIDIK/4669/VI/RES.2.5./2023/Ditreskrimsus tertanggal 28 Juli 2023 disebut tak sah. Kata Tofan hal itu melanggar ketentuan MK Nomor 130/PUU-XIII/2015. 

KPK Geledah Rumah Eks Pejabat Kementan di Parepare Terkait TPPU SYL

"Penyidik terkesan tidak profesional dan terlalu memaksakan klien kami ditetapkan sebagai tersangka. Maka dari itu, kami menempuh jalur praperadilan untuk mendapatkan kepastian hukum atas penetapan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya," ujar dia. 

Bantu Korban Bencana Sumbar, Gebu Minang Kirim 9 Ribu Paket Sembako

Sebelumnya, sang selebgram mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangkanya dalam kasus film porno lokal yang ia perankan.

Gugatan praperadilan diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adapun hal itu diketahui dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara atau SIPP PN Jaksel. Di sana tertulis kalau Siskaeee mengajukan praperadilan.

Tertulis nama pemohon adalah Fransiska Candra Novita Sari alias Siskae. Kemudian, termohonnya adalah Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto. Gugatan praperadilan baru diajukan yakni pada Senin 15 Januari 2024.

Pada tanggal itu juga Siskaeee menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Markas Polda Metro Jaya. Namun, batang hidungnya tidak nampak dari pagi hingga malam. Hanya pemeran pria Bima Prawira yang memenuhi panggilan polisi pada Senin lalu.

Bea Cukai dan Polda gagalkan pengiriman narkotika jenis ganja

Akan Dikirim ke Ternate, Paket Isi Ganja Ini Disita Bea Cukai dan Polri

Bea Cukai dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara membuahkan hasil dengan dapat digagalkannya pengiriman 304,5 gram narkotika jenis ganja ke Kota Ternate.

img_title
VIVA.co.id
20 Mei 2024