Kata Polisi Soal Laporan KDRT Tamara Tyasmara ke Angger Dimas

Angger Dimas, Dante, dan Tamara Tyasmara
Sumber :
  • Instagram @anggerdimas

JAKARTA – Polisi membenarkan kalau Angger Dimas pernah dilaporkan oleh mantan istrinya, Tamara Tyasmara perihal KDRT (kekerasan dalam rumah tangga). Laporan dibuat ke Polsek Metro Menteng pada 14 Februari 2023.

Polwan Bakar Suami Ditahan di Pusat Pelayanan Terpadu, Ini Alasan Polisi

"Iya, ada betul, laporan bulan Februari tahun kemarin, tapi kejadiannya 2021," kata Kapolsek Metro Menteng, Komisaris Polisi Bayu Marfiando, Rabu 21 Februari 2024. Scroll lebih lanjut ya.

Dia mengatakan, kalau kasus tersebut masih berjalan. Kasus masih dalam proses penyelidikan oleh pihaknya. Angger Dimas dilaporkan terkait KDRT karena diduga memukul wajah Tamara Tyasmara. Kejadian tersebut diakui terjadi di salah satu hotel mewah di bilangan Thamrin, Jakarta Pusat. Kejadiannya disebut terjadi sekali.

Warganet Dukung Briptu FN, Polwan yang Bakar Suaminya Hidup-hidup karena Judi Online

"KDRT, pemukulan pipinya, cuma kan hasil verbal nggak ini. Sementara itu sih pemukulan," katanya lagi.

Polwan Bakar Suami yang Juga Polisi Ditetapkan Jadi Tersangka

Sebelumnya diberitakan, nama Tamara Tyasmara dan mantan suaminya, Angger Dimas, saat ini tengah menjadi sorotan setelah kasus kematian sang putra, Dante, yang menyita perhatian publik sejak akhir Januari lalu. 

Tak hanya dengan kasus kematian Dante, rupanya publik juga mulai penasaran dengan alasan Tamara Tyasmara dan Angger Dimas bercerai. Setelah diusut, ternyata Tamara pernah melaporkan sang mantan suami terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Potret pernikahan Angger Dimas dan Tamara Tyasmara yang kini telah bercerai

Photo :
  • YouTube Net Entertainment News

Tamara Tyasmara sebelumnya dikabarkan melaporkan Angger Dimas terkait kasus KDRT di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, pada 23 November 2023 lalu. Sementara, dugaan kejadian KDRT diketahui terjadi pada tahun 2021. 

"Benar, pada tanggal 23 November 2023, pelapor datang ke Polsek Menteng terkait insiden KDRT yang dialaminya, dengan nomor laporan polisi 61/2/2023/PolsekMenteng, dengan pasal 351 juncto 335," kata Kapolsek Menteng, Bayu M yang dikutip dari unggahan video @lambe_turah pada Rabu, 21 Februari 2024.

Ria ricis

Ngaku Diteror 5 Hari, Laporan Ria Ricis Terkait Pengancaman-Pemerasan Diterima Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya menerima laporan polisi yang dilayangkan oleh YouTuber Ria Ricis terkait dugaan pemerasan atau pengancaman, Ria Ricis mengaku diancam selama 5 hari

img_title
VIVA.co.id
10 Juni 2024