Terancam di Penjara Gegara Virgoun, Inara Rusli: Anak-anak Bisa Menilai Seperti Apa Daddy-nya

Inara Rusli
Sumber :
  • VIVA / Aiz Budhi

Jakarta – Nama Inara Rusli kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan publik lantaran dirinya yang dikabarkan terancam hukuman penjara usai dilaporkan sang mantan suami, Virgoun. Karena terbaru ini, kasus yang dilaporkan tersebut telah naik ke penyidik. 

Denise Chariesta Ngaku Menyesal Dulu Suka Ribut, Alasannya Bikin Haru

Berdasarkan informasi yang dibeberkan oleh Inara Rusli, dirinya dilaporkan terkait ilegal akses dan data pribadi oleh Virgoun. Seperti diketahui, Inara sempat membongkar bukti-bukti perselingkuhan yang dilakukan mantan suaminya tersebut hingga membuat publik sempat heboh. Scroll ke bawah untuk simak artikel selengkapnya. 

Inara Rusli

Photo :
  • IG @mommy_starla
Nikita Mirzani Pede Vadel Badjideh Jadi Tersangka

Menanggapi hal tersebut dirinya hanya bisa bertahan dan mengatakan bahwa jika memang harus di penjara, maka ia tak perlu lagi capek-capek untuk menjelaskan bagaimana sikap ayah dari anak-anaknya tersebut berdasarkan jejak digital yang ada. 

Hal itu diungkapnya bersama sang kakak, Drian Rusli, saat tengah berbincang dengan dokter Richard Lee dalam podcast di YouTube. Menurutnya, tentu akan ada rekam jejak digital yang dapat dilihat oleh anak-anaknya kelak nanti. 

Ammar Zoni Jadi Humas Masjid di Penjara, Sudah Tobat?

Inara Rusli

Photo :
  • VIVA / Aiz Budhi

“Setidaknya anak-anak bisa menilai seperti apa daddy-nya tanpa harus aku capek-capek menjelaskan karena kan rekam jejak digital itu pasti akan bertahan selamanya,” ujar Inara saat berbincang bersama dokter Richard Lee yang dikutip dari kanal YouTube dr. Richard Lee, MARS pada Senin, 26 Februari 2024. 

“Ya mungkin dengan aku di penjara aku gak perlu capek-capek lagi gitu untuk ngejelasin seperti apa daddy-nya gitu di hadapan anak-anak,” tambahan lagi. 

Jika Inara nantinya memang menjadi tersangka dan harus dihukum penjara, maka dirinya menganggap bahwa anak-anaknya akan bisa menilai sendiri apa yang telah dilakukan ayah, nenek, bahkan tantenya terhadap sang ibu. 

“Ya mereka bisa menilai sendiri seperti apa daddy-nya, seperti apa opungnya, seperti apa aunty-nya dengan rekam jejak digital yang tersebar luas,” kata Inara sambil membendung air mata. 

Padahal, menurut Inara, pada saat itu dirinya masih berstatus sebagai istri dan kata sandi HP juga diketahui oleh satu sama lain dengan Virgoun. Inara juga mengklaim membuka HP Virgoun karena ingin meminta klarifikasi siapa orang yang dichat olehnya di aplikasi Telegram. 

Richard Lee pun menganggap bahwa jika dicermati berdasarkan cerita Inara, maka harusnya tidak ada delik pidana yang bisa dilaporkan. Namun, kenyataannya kini kasus tersebut sudah naik ke penyidik. 

“Harusnya dari yang kamu ceritakan ini tidak ada delik pidananya, tapi kan aku yakin yang berwajib pasti lebih tau tentang hal ini,” tandasnya. 

Guru Besar Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Prof Yos Johan Utama

Pakar Hukum Undip Serukan Pengkajian Ulang Perkara Korban Makelar Kasus Mardani Maming

Sejumlah guru besar dan akademisi mencatat ada banyak sekali kekeliruan dan kekhilafan hakim dalam memutus perkara Mardani H Maming.

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2024