Tisya Erni dan Aden Wong Kompak Mangkir Panggilan Polisi Tanpa Alasan Jelas
- Kolase
JAKARTA – Pedangdut Tisya Erni mangkir dalam panggilan kasus dugaan tindak pidana perzinaan dan juga menghalangi pemberian ASI eksklusif yang dilaporkan wanita warga asing (WNA), Korea Selatan bernama Amy BJ, hari ini.
"Belum datang ke Polda Metro Jaya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa 2 April 2024. Scroll untuk informasi selengkapnya.
Bukan cuma Tisya Erni, terlapor lain dalam kasus ini yaitu suami dari Amy, Aden Wong, juga mangkir. Aden Wong sejatinya dipanggil pukul 10.00 WIB, sementara Tisya Erni pukul 13.00 WIB. Tapi, keduanya mangkir tanpa alasan yang jelas.
"Tidak ada konfirmasi dari keduanya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi bakal memanggil pedangdut Tisya Erni terkait kasus dugaan tindak pidana perzinaan dan juga menghalangi pemberian ASI eksklusif yang dilaporkan wanita warga asing (WNA), Korea Selatan bernama Amy BJ.
Rencananya, Tisya Erni akan dipanggil Selasa, 2 April 2024 mendatang. Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.
"Terlapor dijdwalkan akan dilakukan klarifikasi 2 April 2024," kata dia, Selasa 26 Maret 2024.