Ketua DPD RI Minta Perlindungan Terhadap Anak Dijalankan Serius

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti
Sumber :
  • DPD RI

VIVA – Pemenuhan hak dan perlindungan terhadap anak menjadi konsen Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Oleh karena itu, LaNyalla mengecam tindakan kekerasan terhadap anak dalam bentuk apapun. Sebab dampaknya luar biasa bagi tumbuh kembang anak. 

Hal itu menanggapi tindakan kekerasan oleh seorang petugas di Rumah Aman Anak Gayungan Surabaya kepada bocah berstatus Anak Berhadapan Hukum (ABH). 

"Kekerasan terhadap anak berdampak pada trauma psikologis dalam jangka waktu tertentu. Lebih jauh lagi akan mempengaruhi penurunan kualitas generasi penerus," kata LaNyalla di sela reses di Pamekasan, Madura, Senin (6/3/2023).

LaNyalla mengaku prihatin, belakangan ini jumlah kasus kekerasan atau penganiayaan kepada anak
terus menerus meningkat. Kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan.

"Harus ada upaya yang signifikan untuk menghentikan atau setidaknya menurunkan kasus," ujarnya.

Pihak terkait, seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), diminta untuk memberikan pembinaan kepada institusi maupun lembaga pengelola rumah anak, yayasan, rumah singgah atau sejenisnya agar memahami langkah taktis dalam menjaga anak-anak dari tindakan kekerasan.

"Perlu dilakukan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak yang terstruktur dan sistematis," katanya.

"Anak-anak, apalagi yang sedang bermasalah hukum atau anak yatim piatu butuh perlindungan. Jadi harus terjamin keamanan dan keselamatannya dimanapun dia berada," tegas Senator asal Jawa Timur itu.

Nikita Mirzani Ngaku Rizky Irmansyah Masih Kirim Pesan Rindu

Dia juga mendorong pihak kepolisian untuk bertindak tegas bagi pengelola maupun pengurus yang melakukan kekerasan. Tindakan tersebut tidak bisa ditolerir.

"Upaya hukum harus dilakukan dengan tegas bagi siapa saja pelaku kekerasan terhadap anak. Agar ada efek jera ke depannya," tutur dia.

Jelang Putusan Sidang Cerai, Teuku Ryan Tulis Pesan Haru Buat Anak

Diketahui seorang bocah berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial R (17) diduga disiksa oleh seorang petugas jaga di Shelter Gayungan Surabaya atau Rumah Aman Anak, Jawa Timur. Korban diduga dipukuli dan matanya diolesi dengan balsam.

Suasana di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP). (foto ilustrasi)

Mahasiswa Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan STIP Dievaluasi hingga Kamera CCTV Ditambah

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan evaluasi terhadap pola pengasuhan untuk pembenahan STIP ke depan.

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024